Megawati Sebut Koalisi Tak Sesuai Sistem Tata Negara Indonesia, Pengamat: Fakta di Lapangan Beda
Pengamat menilai fakta di lapangan berbeda terkait pernyataan Megawati soal koalisi yang tak sesuai sistem negara Indonesia dalam Rakernas PDIP.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review (IPR) Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut istilah koalisi tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia yaitu presidensial tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ujang mengatakan faktanya partai politik (parpol) justru membangun kekuatan dalam konteks kontestasi Pemilu 2024.
Namun di sisi lain, Ujang juga menghormati pernyataan Megawati tersebut.
“Ya tentu itu hak Bu Megawati untuk menyatakan itu tetapi fakta dan kenyataan di kita, partai politik membangun koalisi-koalisi. Jadi kalau memang koalisi tidak diatur dalam undang-undang dan konstitusi memang tidak ada.”
“Tapi itu kan praktek di lapangan yang dilakukan partai-partai politik untuk bisa membangun kekuatan dan memiliki visi yang sama dalam konteks bertarung dan berjuang di Pilpres maupun Pileg,” kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, Ujang menganggap koalisi dibangun oleh parpol itu lantaran adanya aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold sejumlah 20 persen.
Baca juga: Deretan Pernyataan Megawati saat Rakernas PDIP: Soal Koalisi hingga Isu Retak dengan Jokowi
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Ancam Pecat Ganjar Pranowo Karena Main Dua Kaki? Ini Kata Sekjen Hasto
Sehingga, menurutnya, adanya aturan tersebut menjadi berdampak kepada fakta di lapangan yaitu adanya koalisi antar parpol.
“Karena aturannya (presidential treshold 20 persen) itu juga berat, harus berkoalisi dengan 2 atau 3 partai maka suka tidak suka koalisi itu harus dibangun.”
“Kalau memang partai politik seperti PDIP sudah mencapai 20 persen (presidential treshold) ya memang itu enak tapi bagi partai-partai lain ketika mereka tidak membangun koalisi, ya mereka tidak bisa mencapreskan diri,” tuturnya.
Sehingga, Ujang menilai jika presidential treshold tidak ada, maka secara otomatis koalisi tidak akan ada.
Diberitakan Tribunenws sebelumnya, Megawati geram dengan pembahasan soal koalisi di internal dan eksternal partainya.
Megawati mengaku bingung dengan adanya istilah koalisi.
Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Ini Ucapan Selamat dari Ganjar hingga Megawati, BEM SI Rayakan dengan Unjuk Rasa
Ia mengatakan sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial, bukan sistem parlementer.
Sehingga, dalam sistem presidensial seharusnya tidak mengenal sistim koalisi, yang ada adalah kerjasama.