Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Idul Adha, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pedagang Tak Jual Hewan Kurban Terjangkit PMK

Wapres Maruf Amin mewanti-wanti agar para pedagang tidak menjual hewan yang terjangkit PMK ke pasaran.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Idul Adha, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pedagang Tak Jual Hewan Kurban Terjangkit PMK
BPMI Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres Maruf Amin mewanti-wanti agar para pedagang tidak menjual hewan yang terjangkit PMK ke pasaran. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta rumah pemotongan daging dan pedagang hewan ternak mengawasi hewan ternaknya agar tak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah pencegahan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Wapres Maruf Amin mewanti-wanti agar para pedagang tidak menjual hewan yang terjangkit PMK ke pasaran.

"Meminta kepada tempat pemotongan-pemotongan dan pemasaran supaya mengawasi jangan sampai ada yang sakit dan kemudian dijual di pasar, ini diawasi," ujar Ma'ruf di kampus Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA), Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Meski begitu, Ma'ruf mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pedoman pemotongan hewan kurban yang terjangkit PMK.

Ma'ruf mengatakan MUI telah mengeluarkan kriteria hewan kurban terjangkit PMK yang boleh dikurbankan.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Fungsi Uang Elektronik Kian Luas, Tak Cuma untuk Bayar Tol 

Berita Rekomendasi

"Sampai itu nanti kan sesuai juga saat ini kita akan Idul Kurban, ini ada kriteria-kriteria yang sesuai dengan dikeluarkan MUI. Kalau yang ringan masih boleh, kalau yang berat tidak boleh," ucap Ma'ruf.

Pemerintah, kata Ma'ruf, telah melakukan antisipasi penyebaran PMK dengan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.

Pemerintah telah mempersiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK darurat.

Pengadaan tahap pertama vaksin darurat sebanyak 800 ribu dosis dan tahap selanjutnya 2,2 juta dosis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas