97 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang Semarang, Terjangkit PMK hingga Pelaku Diupah Rp100 Ribu
Sebanyak 97 bangkai hewan ternak kambing ditemukan di aliran Sunga Serang, Desa Susukan, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, membuat heboh warga sekitar.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan bangkai hewan ternak kambing di aliran Sunga Serang, Desa Susukan, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, membuat heboh warga sekitar.
Pasalnya jumlah kambing yang ditemukan di aliran sungai sekitar 97 ekor.
Atas kejadian itu, Kepala Desa Susukan, Joni Anwar mengatakan pelaku bukan merupakan warganya.
Karena, ada saksi mata yang mengatakan, Senin (20/6/2022) malam ada sebuah truk terparkir di jembatan Sungai Serang ini.
"Indikasinya (pelaku) dari luar daerah, kalau warga kami tidak ada yang menernak kambing sebanyak ini."
Baca juga: Jelang Idul Adha, Wapres Maruf Amin Minta Pedagang Tak Jual Hewan Kurban Terjangkit PMK
Baca juga: Menko PMK Minta Distribusi Vaksin untuk Hewan Ternak Dipercepat
"Paling petani kita memiliki ternak 2 sampai 5 kambing."
"Senin malam warga kami juga ada yang tahu ada truk yang parkir di sini, sekitar pukul 22.30 WIB," kata Joni dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Kamis (23/2/2022).
Polisi Temukan Saksi
Dari hasil penyelidikkan sementara, Polisi mendapatkan informasi dari salah seorang saksi yang ditugaskan untuk membuang bangkai-bangkai kambing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kambing-kambing tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Semarang AKBP Yofan Fatika mengungkapkan pelaku diminta oleh rekannya dari Sumatera untuk membuang bangkai tersebut dengan upah Rp 100 ribu.
"Yang meminta adalah jasa ekspedisi yang saat itu mengangkut menggunakan truk dua unit dari Sumatera."
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat Untuk Cegah Meluasnya PMK
"Akhirnya minta tolong karena yang sudah menjadi bangkai, (pelaku) minta tolong rekannya yang ada di Tengaran Semarang untuk membuang. dan dia hanya mendapatkan upah Rp 100 ribu," kata Yofan.
Pendistribusian Vaksin PMK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.