Bripda Diego Rumaropen Gugur Dianiaya OTK, Kapolri Diminta Tambah Personel di Wilayah Papua
Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri dapat menambah jumlah personel yang bertugas ke wilayah rawan konflik di Papua.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi turut berduka cita atas gugurnya seorang anggota Brimob Polri, Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK).
Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri dapat menambah jumlah personel yang bertugas ke wilayah rawan konflik di Papua.
"Penambahan personel sangat diperlukan, aparat yang ditugaskan harus seimbang dengan luas wilayah dan ancaman teror. Selain masyarakat, keamanan dan keselamatan anggota Polri harus menjadi salah satu prioritas di tengah ancaman OTK atau KKB yang tidak mengenal waktu," kata Andi Rio Idris Padjalangi kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Legislator Partai Golkar itu mendorong agar fungsi intelijen di institusi Polri dan pihak terkait lainnya dapat lebih dimaksimalkan dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Bripda Diego Rumaropen Tewas, Kapolda Copot Komandan Kompi D Wamena karena Dianggap Lalai
Sehingga tidak ada lagi anggota yang bertugas dengan keterbatasan personel yang dapat membahayakan keselamatan.
"Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali dan memakan korban jiwa, jika ingin membantu warga, maka seluruh personel yang bertugas harus seluruhnya terjun bukan hanya dua personel," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mendorong pemerintah untuk dapat melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh agama, masyarakat serta adat dalam menyelesaikan konflik di tanah papua.
Langkah itu dinilai sangat penting demi terwujudnya situasi yang kondusif.
"Kita ingin Papua kembali tenang, aman dan damai. Jangan sampai konflik ini berkepanjangan dan akan berdampak pada berbagai sektor, Negara tidak boleh kalah oleh kelompok OTK dan KKB," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.