Yusuf Mansur Bersyukur Gugatan Kasus Tabung Tanah Ditolak, Ingin Penipu Sesungguhnya Dapat Balasan
Jamaan Nurchotib Mansur alias Yusuf mansur memberikan tanggapannya setelah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan kasus program tabung tanah
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Jamaan Nurchotib Mansur alias Yusuf mansur memberikan tanggapannya setelah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan kasus program tabung tanah.
Yusuf Mansur pun bersyukur atas penolakan gugatan yang dilakukan oleh PN Tangerang tersebut.
Bahkan Yusuf Mansur juga menggunakan falsafah Jawa untuk menggambarkan kemenangannya.
Ucapan syukur tersebut Yusuf Mansur ungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew pada Rabu (22/6/2022).
"Alhamdulillaah. Dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja. 'Menang tanpa ngasorake.'"
"Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua," tulis Yusuf Mansur dalam unggahannya.
Baca juga: Rentetan Kasus Investasi Yusuf Mansur: dari Dana Hotel Haji hingga Batu Bara
Yusuf Mansur berharap agar penipu yang sesungguhnya dalam kasus program tabung tanah ini bisa diberikan balasan yang setimpal.
"Kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara-gara, mencari kesalahan, mencari aib dan keburukan, dan membuat narasi-narasi kayak apaan tau."
"Dan kemenangan juga bagi saya, adalah saat semua yang ditipu oleh penipu asli yang entah gimana itu, bisa diganti sama Allah berlipat-lipat. Termasuk juga ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti dengan benar kebaikan-kebahagiaan dunia akhirat, dalam beragam bentuknya.
"Seperti iman, islam, kebahagiaan lain, panjang umur, lagi sehat wal afiyat, keluarga dan turunan yang baik-baik saja, dsb," ungkapnya
Lebih lanjut Yusuf Mansur juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang masih tetap tercaya, mendukungnya, dan mendoakannya.
Baca juga: Yusuf Mansur Menang Atas Gugatan Kasus Tabung Tanah, Ini Penjelasan Hakim dan Kuasa Hukum
"Terima kasih kepada semua pihak yang masih tetap percaya, tetap mendukung. Tetap berprasangka baik dan mendoakan. Terima kasih, hanya Allah yang bisa balas," ucap Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur menambahkan, masih banyak kasus lain yang kini masih berjalan di pengadilan.
Ia berharap kasusnya dan kasus-kasus lain bisa memberikan ilmu dan hikmah bagi masyarakat Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.