Bahas Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Dubes Uni Emirat Arab Temui Menaker Ida Fauziyah
Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia mendatangi Kemenaker RI dalam rangka membahas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di UEA.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, menyambangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Kedatangan mereka dalam rangka membahas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di UEA.
Mereka disambut langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menaker menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
Menaker mengatakan, yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di Uni Emirat Arab.
Baca juga: Sekjen Kemnaker: India Dukung Indonesia Sukseskan Presidensi G20
"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, dimana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," kata Ida dalam keterangannya.
Menaker menekankan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.
Baca juga: Kemnaker Libatkan Seniman Tradisional Sosialisasikan UU PPMI
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," ujarnya.