Komnas Perempuan Sebut Agak Susah Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut agak susah melakukan blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL).
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut agak susah melakukan blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL).
Hal itu disampaikan Andy merespons PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang melakukan blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Andy mengatakan, blacklist penumpang KRL agak susah dikarenakan tak bisa memblok kartunya.
"Enggak kalau blacklist (penumpang KRL) agak susah ya. Nah kita juga enggak bisa ngeblock kartunya kan yah, habisnya itu enggak tau deh, tapi nanti mungkin bisa dibahas lebih lanjut ya mungkin ada tekhnologi lain yang bisa digunakan," kata Andy di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).
Kendati demikian, Andy menuturkan, KRL masih sering memberikan pengumuman bagi penumpang baik di dalam gerbong maupun di peron.
Baca juga: Komnas Perempuan Sambut Baik Kebijakan KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta
"Saya mengetahui ini dan mengonfirmasi juga kepada rekan-rekan yang menggunakan yah. Jadi bukan hanya, maksudnya bukan hanya informasi sepihak dari KAI -nya," ujarnya.
Menurutnya, saat ini juga petugas-petugas KRL tampak mulai bersigap jika ada laporan dari penumpang dan membantu korban dalam melaporkan pelaku.
"Tampaknya memang sudah ada kesigapan lah dari petugas-petugas di peron jika ada laporan itu mereka akan membantu korban untuk membuat pelaporannya," ucap Andy.
Selain itu, kata dia, petugas juga menggunakan CCTV demi memudahkan untuk mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual.
"Dan menggunakan CCTV yah di dalam gerbong maupun di stasiun gitu sehingga akan memudahkan untuk identifikasi pelaku," ungkap Andy.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas atas beredarnya video pelecehan di dalam kereta api beberapa waktu lalu.
Melansir Tribuntravel, seorang pria pelaku pelecehan seksual dalam kereta api kini telah diblacklist oleh KAI.
Sebagai hukumannya, pria tersebut kini tak diizinkan lagi naik kereta api.