Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sebut Permintaan Simplifikasi Cukai Bisa Mematikan Industri Rokok Nasional

usulan menyederhanakan penarikan cukai atau yang disebut simplifikasi cukai rokok akan berpotensi mematikan industri rokok di tanah air.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Sebut Permintaan Simplifikasi Cukai Bisa Mematikan Industri Rokok Nasional
Ist
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo.DPR Sebut Permintaan Simplifikasi Cukai Bisa Mematikan Industri Rokok Nasional 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan DPR menilai, usulan menyederhanakan penarikan cukai atau yang disebut simplifikasi cukai rokok akan berpotensi mematikan industri rokok di tanah air.

Karenanya, negara perlu hadir untuk melindungi industri rokok nasional sekaligus juga melindungi petani tembakau dan buruh industri rokok dengan menolak keinginan simplifikasi cukai rokok.

Anggota DPR Firman Subagyo mengatakan, simplifikasi tarif cukai akan membahayakan industri rokok di Indonesia dan membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaannya.




Firman mengatakan, jika Industri rokok nasional mati, menurut Firman Subagyo dari mana pemerintah dapat mencari sumber pendapatan negara yang selama ini disumbang dari cukai rokok mencapai 178 triliun setiap tahunnya.

Selain itu dari mana pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 5-7 juta buruh indutri rokok dan tembakau nasional. Sementara mengalihkan profesi petani tembakau dan buruh industri rokok ke sektor lain bukanlah pekerjaan muda.

Baca juga: Faisal Basri: Sistem Tak Efektif, Perusahaan Bisa Siasati Kenaikan Cukai Rokok

Dia menjelaskan, saat ini sebuah perusahaan asing tengah merekrut orang -orang Indonesia untuk melobi berbagai instansi pemerintah termasuk para pejabat tinggi negara agar kebijakan simplifikasi cukai yang hanya menguntungkan satu perusahaan asing tersebut disetujui pemerintah.

“Simplifikasi cukai arti bahasanya yaitu menyederhanakan. Saya sudah pelajari. Ini justru dengan kebijakan penggabungan grade industri justru malah bisa mematikan,” papar Firman Subagyo.

BERITA TERKAIT

Firman Subagyo juga membantah jika ada pendapat atau wacana yang menyebutkan bahwa kebijakan simplifikasi cukai rokok adalah untuk melindungi Kesehatan masyarakat.

Menurutnya jika pemerintah peduli pada Kesehatan masyarakat, pemerintah harus membatasi  produksi kendaraan bermotor dan mengawasi keluarnya gas buang yang mengotori udara  dan lingkungan yang membuat Kesehatan masyarakat terganggu.

Firman Subagyo juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok setinggi tingginya setiap tahun.

“Ini satu kebijakan yang menurut saya salah. Meningkatkan target cukai dengan tekanan-tekanan internasional di balik kebijakan tersebut. Justru dengan kenaikan cukai ini dapat menghancurkan industri rokok menengah dan kecil,” ujar Firman Subagyo.

Ketua Dewan  Pembina Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia wilayah Jawa Tengah, Triyono menilai, kenaikan cukai rokok setiap tahun lebih banyak dampak negatifnya baik bagi masyarakat, bagi industri hasil tembakau maupun bagi negara itu sendiri.

“Tidak ada pengaruh positifnya, yang ada pengaruh negatif terhadap para petani tembakau karena dengan adanya kenaikan cukai rokok tiap tahun sebesar 12 persen akan membuat harga tembakau di tingkat petani semakin merosot, dengan biaya olah tanam dan tenaga kerja tidak seimbang dengan penghasilan yang diperoleh petani,” kata Triyono.

Dia berharap pemerintah tahun ini dan tahun depan tidak lagi menaikan cukai rokok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas