Jeda Waktu Pilpres hingga Pelantikan Buat Presiden Menjabat Tak Bisa Mengeluarkan Kebijakan Efektif
Jeda waktu Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 hingga pelantikan 20 Oktober 2024, membuat Presiden menjabat tak bisa keluarkan kebijakan efektif
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Jeda Waktu Pilpres hingga Pelantikan Buat Presiden Menjabat Tak Bisa Mengeluarkan Kebijakan Efektif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemilu-surat-suara-dan-kotak-suara1.jpg)
"Birokrasi kita cenderung mendekat kepada kabinet bayangan atau tim pemenang," kata Sirojudin.
lalu, pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan mengatakan Pemerintahan Lame Duck tidak akan optimal menggunakan anggaran negara.
Dan bila itu terjadi, maka tak menutup kemungkinan perekonomian negara akan terganggu.
Baca juga: Surya Paloh Yakin 3 Nama Bakal Calon Presiden Nasdem Paham Isu Geopolitik Internasional
"Belanja negara itu penting untuk memutar perekonomian nasional, karena Indonesia dan negara-negara di dunia lain juga sedang menghadapi disrupsi market, akibat dari beberapa hal, seperti pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina," kata Imron.
Maka, Imron mengatakan, yang harus menjadi perhatian bersama adalah agar implementasi APBN pada Tahun Anggaran 2024 tidak terganggu, sebagai akibat dari Pemerintahan yang Lame Duck, diperlukan collective wisdom dari para elit,m untuk menyatukan sikap mengatasi periode 'bebek lumpuh' tersebut.
"Sebab, bila hal ini tidak diantisipasi, maka Indonesia berpotensi terjerumus pada krisis ekonomi dan sosial, yang tidak diinginkan semua pihak," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.