PKS Jawab Kritik PDIP: Pak Anies Diakui Berhasil Memimpin Jakarta!
Politikus PKS Suhud Alynudin menyatakan PDIP harus membandingkan kinerja pemerintah daerah secara apple to apple.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah kinerjanya disorot Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP membandungkan kinerja Anies dengan dua kadernya yakni Gibran Rakabuming dan Tri Rismaharini.
Politikus PKS Suhud Alynudin menyatakan PDIP harus membandingkan kinerja pemerintah daerah secara apple to apple.
Menurutnya, partai berlambang banteng itu tak melihat kinerja secara menyeluruh.
Sebaliknya, kata Suhud, kinerja Anies Baswedan justru telah diakui dalam memimpin Jakarta.
Hal itu terbukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut.
"Sebagai kepala daerah, Pak Anies diakui oleh banyak pihak berhasil dalam memimpin Jakarta, baik dari aspek tata kelola 5 kali WTP secara berturut-turut, menjadikan Jakarta lebih maju, dan di masyarakat terbangun harmoni sosial," kata Suhud saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: PDIP Bandingkan Kinerja Gubernur Jakarta Anies Baswedan dengan Kepemimpinan Risma dan Gibran
Suhud menuturkan bahwa kritik PDIP soal polusi udara di DKI Jakarta juga tidak tepat.
Dia bilang, polusi udara juga dipengaruhi oleh daerah-daerah penyangga di sekitar Jakarta.
"Jelas gak tepat lah. Polusi udara di Jakarta tidak berdiri sendiri, tapi dipengaruhi oleh daerah-daerah penyangga di sekitar Jakarta seperti Bekasi dan Tangerang. Kita semua tahu di daerah penyangga Bekasi dan Tangerang banyak pabrik yang menimbulkan polusi dan berdampak ke Jakarta," jelas Suhud.
Lebih lanjut, Suhud menuturkan bahwa mengatasi polusi udara di Jakarta tidak cukup hanya kewenangan pemerintah provinsi.
Sebaliknya, kewenangan pengawasan ini juga milik pemerintah pusat.
"Untuk mengatasinya tak cukup hanya Pemda DKI Jakarta yang membuat kebijakan, tapi harus terpadu. Artinya, ini jadi wilayah kewemangan pemerintah pusat untuk membuat kebijakan terkait pengendalian dampak polusi di Jabodetabek," pungkasnya.