Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Mencatat Sudah Ada 21 Partai Politik Mendaftar Sipol Hingga Hari Ini

KPU telah menerima 21 partai politik (parpol) yang sudah mendaftar ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

Baca juga: KPU RI Resmi Luncurkan Sipol, Parpol Sudah Bisa Diakses

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

Rekomendasi Untuk Anda

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

Sistem Peluncuran Informasi Politik (Sipol) telah resmi diluncurkan oleh KPU RI. Website ini resmi dibuka dari tanggal 24 Juni hingga berakhirnya masa pendaftaran parpol.

Masa pendaftaran parpol dibuka selama 14 hari dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas