Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP2MI Lepas 375 Pekerja Migran Berangkat ke Korea Selatan

Sebanyak 375 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diberangkatkan melalui skema Government to Government (G to G) Korea Selatan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kepala BP2MI Lepas 375 Pekerja Migran Berangkat ke Korea Selatan
Dokumentasi BP2MI
Sebanyak 375 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diberangkatkan melalui skema Government to Government (G to G) Korea Selatan di Graha Insan Cita, Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 375 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diberangkatkan melalui skema Government to Government (G to G) Korea Selatan di Graha Insan Cita, Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan dari 375 PMI, sejumlah 265 PMI bekerja di sektor manufaktur dan 110 PMI di sektor perikanan. 

Tercatat total PMI yang telah berangkat ke Korea Selatan hingga akhir Juni 2022 sebanyak 3.239 orang.

"Target pada Agustus 2022 semua PMI G to G Korea Selatan yang sempat tertunda keberangkatannya karena pandemi covid-19, akan diberangkatkan," kata Benny dalam keterangannya.

Benny menjelaskan tertundanya keberangkatan para PMI ke Korea Selatan bukan karena kesengajaan negara. 

Namun, semata-mata karena situasi Covid-19 yang menyebabkan Korea Selatan menutup masuknya PMI.

Berita Rekomendasi

Saat ini baru ada 66 negara penempatan yang buka, masih ada 84 negara yang belum membuka

"Betapa bodohnya negara jika menghalangi keberangkatan PMI. Bodoh karena pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI sangat besar, mencapai Rp 159,6 triliun," ujar Benny saat pelepasan PMI gelombang ke-41.

Benny menyebut, setiap PMI yang berangkat bekerja, membawa surat credential untuk diberikan kepada majikannya masing-masing yang selama ini diterima duta besar.

Baca juga: Kepala BP2MI Diharapkan Segera Laksanakan Keputusan Hasil RDP dengan DPR 8 Juni Lalu

Hal ini untuk menegaskan bahwa PMI skema G to G adalah orang-orang terdidik yang menjadi duta bangsa, dan bekerja bagi negara. 

"Sekarang setiap PMI punya surat tersebut sebagai surat kepercayaan negara. Ini makin menegaskan bahwa PMI skema G to G bukan seperti barang tiruan atau KW. PMI itu orang penting, terdidik, duta bangsa, dan bekerja bagi negara. Jagalah kepercayaan tersebut, jadilah kebanggaan keluarga dan kebanggan Indonesia," tutur Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas