Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Jalan Tol Cipularang, Jalan Penghubung Jakarta-Bandung yang Diresmikan pada Tahun 2005

Jalan Tol Cipularang merupakan jalan penghubung Jakarta-Bandung sepanjang 64,4 km dan diresmikan pada tahun 2005.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mengenal Jalan Tol Cipularang, Jalan Penghubung Jakarta-Bandung yang Diresmikan pada Tahun 2005
Tribun Jabar/Zelphi
Jalur jalan Tol Cipularang yang menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, terjadi ketersendatan arus lalu lintas, Sabtu (21/11/2020). Apa Itu Jalan Tol Cipularang? Jalan Penghubung Jakarta-Bandung yang Diresmikan pada Tahun 2005. Tribun Jabar/Zelphi 

TRIBUNNEWS.COM - Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang yang disingkat Cipularang merupakan jalan penghubung Jakarta-Bandung.

Jalan Tol Cipularang sepanjang 64,4 km diresmikan pada tahun 2005.

Sementara itu, ruas Cipularang memiliki pemandangan yang indah.

Hal tersebut karena jalan tol Cipularang melintasi berbagai bukit, cikutip dari laman resmi Jasa Marga.

Baca juga: Daftar Nama-nama Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang yang Libatkan 17 Kendaraan

Dengan diresmikannya jalan tol Cipularang, maka Jalan Tol Purbaleunyi menjadi salah satu ruas terpanjang yang menghubungkan kota Bandung dan Jakarta melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, untuk melewati jalan tol Cipularang, pengemudi harus memperhatikkan rambu-rambu yang telah dipasang.

Terutama bagi yang baru pertama kali melewati ruas tol ini.

Foto KM 72 Tol Cipularang, Senin (2/5/2022) pagi. Apa Itu Jalan Tol Cipularang? Jalan Penghubung Jakarta-Bandung yang Diresmikan pada Tahun 2005
Foto KM 72 Tol Cipularang, Senin (2/5/2022) pagi. Apa Itu Jalan Tol Cipularang? Jalan Penghubung Jakarta-Bandung yang Diresmikan pada Tahun 2005 (Mohammad Alivio)
Berita Rekomendasi

Pengemudi juga perlu maemahami adanya perbedaan ketinggian antara Cikampek dan Padalarang yang sangat signifikan.

Ketinggian Cikampek yaitu 60 meter dpl (di atas permukaan laut), dikutip dari pu.go.id.

Sementara ketinggian Padalarang sekitar 700 meter dpl.

Oleh karenanya, pada ruas antara Jatiluhur sampai Bandung, telah dipasang rambu batas kecepatan maksimal yaitu 80km/jam, sementara dari Jakarta sampai Jatiluhur batas kecepatan maksimal adalah 100 km/jam.

Sehingga jika pengemudi mematuhi batas kecepatan maksimal ini, kemungkinan besar laju kendaraan akan tetap stabil ketika melintasi daerah ini.

Perlu diketahui pula bahwa batas kecepatan minimum adalah 60 km/jam.

Kemudian di ruas tol ini banyak terdapat jurang yang cukup dalam dan juga jembatan setinggi 60 meter dengan panjang 520 meter (Jembatan Cikubang).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas