Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda yang Ditangani Kejagung

Emirsyah Satar ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia. Berikut profilnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda yang Ditangani Kejagung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021. Berikut Profil Emirsyah Satar. 

"Tersangka telah menerima grafikasi dari pihak manufaktur melalui Tersangka SS dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600," katanya.

Atas perbuatannya Emirsyah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lalu siapakah Emirsyah Satar? Berikut profil lengkap Emirsyah Satar:

Profil Emirsyah Satar

Dilansir dari tribunewswiki.com, Emirsyah Satar lahir di Jakarta pada 28 Juni 1959 dan mewarisi darah Minang dari kedua orangtuanya.

Ayahnya merupakan seorang diplomat yang berasal dari Sulit Air, Solok.

Ketika masih menjadi mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Emirsyah Satar juga menyambi kerja.

Baca juga: Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Jaksa Agung Ungkap Perannya

Berita Rekomendasi

Emirsyah Satar lulus kuliah pada 1985 dan langsung bekerja sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa yang bersangkutan menerima suap dari mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan pesawat Garuda oleh Kejaksaan Agung.

Pada 1998, Emirsyah Satar menduduki posisi EVP Finance (CFO) Garuda Indonesia hingga tahun 2003.

Emirsayah Satar kemudian kembali ke dunia perbankan dan menjabat sebagai Wakil Direktur PT Danamon Indonesia.

Baca juga: Kuasa Hukum Emirsyah Satar Tuding Audit BPKP soal Pengadaan Pesawat Garuda Tidak Jelas

Emirsyah Satar kemudian menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia pada usia ke-46 dan menjadikan dirinya sebagai Direktur Utama termuda seluruh Asia Pasifik.

Pada 12 Desember 2014, Emirsyah Satar resmi mengundurkan diri dari PT Garuda Indonesia.

Pada 2015, Emirsyah Satar terpilih menjadi Komisaris Independen PT Danamon Indonesia.

Emirsyah Satar kemudian direkrut menjadi Chief Executive Officer bersama Hadi Wenas dan Rudy Ramawy di perusahaan e-commerce MatahariMall.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas