Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda yang Ditangani Kejagung
Emirsyah Satar ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia. Berikut profilnya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda tahun 2011-2021. Berikut Profil Emirsyah Satar.
Terjerat kasus di KPK
Sebagai informasi, Emirsyah Satar juga tersandung kasus korupsi yang diusut KPK.
Ia diduga menerima total uang sebesar Rp 200 miliar dan beberapa barang lain di Singapura dan Indonesia untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014.
Emirsyah Satar sudah menjadi terpidana dan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sejak awal tahun lalu.
Ia dihukum pidana penjara 8 tahun dan membayar denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan kurungan. (tribunnewswiki.com/ tribunnews.com/ Igman/ Ilham)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.