Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Raja, Dubes RI Ingin Tingkatkan Hubungan Indonesia-Tonga
Duta Besar (Dubes) Fientje Maritje Suebu menyerahkan Surat Kepercayaan dari Pemerintah Indonesia kepada Raja Tonga, Raja Tupou VI.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Fientje Maritje Suebu menyerahkan Surat Kepercayaan dari Pemerintah Indonesia kepada Raja Tonga, Raja Tupou VI.
Upacara seremonial itu disaksikan pejabat terkait dari Kerajaan Tonga maupun KBRI Wellington yang dilakukan melalui platform virtual, Senin (27/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Fientje menekankan pentingnya meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Tonga khususnya di bidang perdagangan, penanganan bencana hingga dampak perubahan iklim.
“Saya berharap agar kesempatan ini menjadi tonggak penting yang menegaskan kembali komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat hubungan Indonesia dan Tonga, khususnya di bidang perdagangan, pariwisata, maupun hubungan sosial budaya serta penanganan dampak perubahan iklim dan bencana,” kata Dubes Fientje Maritje Suebu, dalam penyerahan Surat Kepercayaan kepada Yang Mulia Raja Tonga Raja Tupou VI.
Diketahui, Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kerajaan Tonga sendiri telah terjalin sejak 27 Mei 1994.
Dubes Fientje merupakan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Selandia Baru yang terakreditasi untuk Samoa, Kerajaan Tonga, Niue dan Kepulauan Cook.
Baca juga: Dubes Tantowi Yahya Hadiahkan 2 Lukisan kepada Wali Kota Wellington
Dalam pertemuan virtual tersebut, Dubes Fientje juga menyampaikan Surat Penarikan Kembali dari Dubes sebelumnya, Yang Mulia Tantowi Yahya.
Pada pertemuan virtual tersebut, Dubes Fientje menyampaikan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk mempererat hubungan kerjasama dan persahabatan kedua negara, mempererat hubungan bilateral, khususnya di bidang perdagangan, pariwisata, sosial budaya, perubahan iklim, sektor manajemen risiko bencana, serta terus saling mendukung dan bekerja sama dalam forum regional seperti di Forum Kepulauan Pasifik (PIF).
Selain itu, Dubes Fientje juga menyampaikan permohonan agar tiga orang warga negara Indonesia yang saat ini bekerja di wilayah Kerajaan Tonga, khususnya sebagai ABK, dapat senantiasa mendapat perlindungan yang dibutuhkan.
Baca juga: Tari Saman Gebrak Unesco International Dance Day di Wellington Selandia Baru
Dubes Fientje melalui KBRI Wellington menetapkan prioritas dalam memberikan perlindungan dan layanan kekonsuleran secara regular kepada seluruh WNI yang membutuhkan.
Diskusi singkat antara Dubes Fientje dan Raja Tupou VI juga telah dilaksanakan dan membahas berbagai isu global terkini maupun berbagai isu bilateral terkait lainnya.
Sebelumnya, Dubes Fientje telah menyerahkan surat kepercayaan kepada Gubernur Jenderal Selandia Baru secara langsung pada 22 Februari 2022 dan kepada Perwakilan Ratu untuk Kepulauan Cook pada 11 Mei 2022.
Baca juga: KBRI Wellington Perkenalkan 17 Sampel Biji Kopi Unggulan Indonesia di Selandia Baru
Kerajaan Tonga merupakan negara kepulauan di bagian Selatan Samudra Pasifik dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional, dipimpin oleh Yang Mulia Raja Tupou VI sebagai kepala negara dan Perdana Menteri Hon.
Siaosi Sovaleni sebagai kepala pemerintahan. Kerajaan Tonga adalah negara yang dilindungi oleh Inggris di bawah Perjanjian Persahabatan sejak 18 Mei 1900.
Pada akhir pertemuan, Dubes Fientje menyampaikan harapan agar penyerahan Surat Kepercayaan tersebut menjadi awal baru bagi hubungan yang lebih baik antara Indonesia dan Kerajaan Tonga serta meminta dukungan Yang Mulia Raja Tonga Raja Tupou VI dan Pemerintah Kerajaan Tonga untuk memenuhi berbagai mandat yang diberikan.