Mayjen TNI Teguh Pudjo Promosi Jadi Sesmenko Polhukam, Pengamat: Stok Calon KSAD Makin Banyak
Mayjen Teguh dipromosikan menjadi Sesmenko Polhukam menggantikan Letjen TNI Mulyo Aji yang akan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso termuat dalam salinan dokumen elektronik Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang beredar di kalangan wartawan pada Selasa (28/6/2022).
Dalam dokumen tersebut Teguh dipromosikan dari Pangdam VI/Mulawaeman menjadi Sesmenko Polhukam RI dengan keterangan tambahan Sertijab menunggu Keppres.
Teguh dipromosikan menjadi Sesmenko Polhukam menggantikan Letjen TNI Mulyo Aji yang akan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpandangan stok calon Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) berikutnya menjadi semakin banyak.
Baca juga: Beredar Salinan Keputusan Panglima TNI Mutasi 180 Perwira, Danpaspampres Hingga Kepala BAIS Diganti
"Dengan promosi Teguh Pudjo Rumekso menjadi Sesmenko Polhukam artinya stok calon KSAD semakin banyak," kata Anton ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (28/6/2022).
Teguh dan Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto, kata dia, adalah sama-sama satu leting di Akmil 1991.
Dari rekam jejak penugasan dan pemikiran, lanjut dia, Teguh merupakan salah satu perwira tinggi terbaik dan layak menjadi kandidat potensial KSAD mendatang.
Menurutnya, hal tersebut juga positif karena artinya Presiden Joko Widodo memiliki banyak pilihan sebelum memutuskan siapa pengganti KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Selain Teguh dan Agus, ada pula Kepala BNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), Pangkogabwilhan III Letjen Nyoman Cantiasa (Akmil 1990) dan Panglima Kostrad, Letjen Maruli Simanjutak (Akmil 1992)," kata Anton.
Diberitakan sebelumnya sebuah salinan dokumen elektronik berjudul Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia beredar di kalangan wartawan pada Selasa (28/6/2022).
Dalam bagian Memperhatikan dokumen tersebut terdapat sejumlah dokumen yang dirujuk terkait mutasi tersebut.
Dokumen tersebut di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW. II TA 2022, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN, Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.
Selain itu, dicantumkan juga Pertimbangan Pimpinan TNI dalam bagian tersebut.