Muhaimin Iskandar Sebut Ada 3 Sampai 4 Juta Pekerja Migran Indonesia Belum Jadi Peserta BP Jamsostek
Muhaimin Iskandar mengatakan ada sebanyak tiga hingga empat juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum menjadi peserta Jaminan Sosial.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar mengatakan ada sebanyak tiga hingga empat juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum menjadi peserta Jaminan Sosial.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengatakan para PMI yang belum terdaftar itu tersebar di beberapa negara di luar negeri seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia hingga Arab Saudi.
Itu disampaikannya dalam Media Briefing Kajian Efektivitas Penyelenggaraan Jaminan Sosial terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Masa Pandemi Covid-19, di Jakarta, Rabu (28/6/2022).
“Warga kita yang berada di luar negeri seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, dan lain-lain, yang tentu membutuhkan perhatian serius dan belum menjadi peserta BP Jamsostek. dan jumlahnya tidak kurang dari 3-4 juta jiwa,” kata Cak Imin.
Untuk itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan percepatan layanan jaminan sosial kepada para PMI di luar negeri.
Sebab menurut dia, DJSN harus membantu pemerintah mewujudkan target 100 persen cakupan jaminan sosial di Indonesia, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan.
Cak imin menambahkan percepatan pelayanan bisa dilakukan jika BP Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja kreatif dan inivatif. Sebab, kata dia, para pekerja migran saat ini sudah sangat adaptif dengan teknologi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh Manfaat Jamsostek untuk Pekerja Migran Telah Sesuai Aturan
“Cara kerja ini harus mulai dari perubahan cara berpikir kita. Cara berpikir kita yang masih memandang para pekerja itu ada di pabrik adalah salah, karena pekerja sudah sangat adaptif dengan teknologi,” ucapnya.
“Sehingga bekerja di profesi apapun, di sektor apapun, di jasa-jasa apapun tidak hanya di pabrik, akan membutuhkan akses pelayanan jaminan sosial yang mudah, efektif, teknologinya kompatibel dengan kebtuuan yang instan di masyarakat,” lanjutnya.