Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GM Holywings Buka Suara: Kami Kecolongan Konten Promo Gunakan Nama Maria dan Muhammad

General Manajer Holywings, Yuli Setiawan mengaku kecolongan soal penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo yang dikeluarkan oleh marketingnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in GM Holywings Buka Suara: Kami Kecolongan Konten Promo Gunakan Nama Maria dan Muhammad
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv
General Manajer Holywings, Yuli Setiawan mengaku kecolongan soal penggunaan nama Mariam dan Muhammad dalam promo yang dikeluarkan oleh marketingnya 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak manajemen Holywings akhirnya buka suara usai gerainya di sejumlah wilayah, disegel.

General Manajer Holywings, Yuli Setiawan mengaku kecolongan soal penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo yang dikeluarkan tim marketingnya.

Yuli mengatakan, promo yang dirancang oleh tim marketingnya itu awalnya berjalan dengan baik, bahkan telah berjalan selama tiga bulan.

Namun sayangnya, Holywings mau tidak mau harus menutup gerai-gerainya lantaran membuat promo dengan menyebutkan nama Maria dan Muhammad.

Baca juga: Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan

Upaya marketing Holywings untuk memromosikan minumannya itu dianggap masyarakat sebagai bentuk penistaan agama.

"Kami kecolongan dalam penggunaan nama Maria dan Muhammad, kita tidak menyangka kalau yang digunakan itu nama Maria dan Muhammad setelah (promo itu) berjalan tiga bulan, karena memang promo itu sudah reguler dilakukan."

Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria.
Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria. (via Twitter @txtfrombrand)

"Misalnya (promo dengan menggunakan nama) Roni dan Ririn, tanggal 16 bulan Juni, tanggal 9 bulan Juni Eka dan Elisabeth, Firman dan Fenny, Wiliam dan Widya, Leo dan Lisa, Thomy dan Thalia, Kevin dan Kartika," kata Yuli dikutip dari Kompas Tv, Rabu (29/6/2022).

Berita Rekomendasi

Yuli menyebut saat ini tim bagian marketingnya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihaknya juga akan mendalami lagi maksud dan tujuan para tersangka melakukan hal itu, apakah memang ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Pihak marketing pun saat ini ditetapkan menjadi tersangka, dan Holywings pun menjadi korban karena ulah mereka karena tiga orang staf ini dan headnya baru bekerja tiga bulan, satu bulan dan dua Minggu."

Baca juga: Pemerintah Kota Surabaya Jelaskan Alasan Tutup Sementara Seluruh Outlet Holywings

"Jadi kita mendalami sebenarnya dalangnya siapa dan tujuannya apa yang benar-benar merontokkan dan menghancurkan Holywings," tegas Yuli.

12 Outlet di DKI Jakarta, Tutup

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pada Selasa (28/6/2022) kemarin, sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel Satpol PP dengan mengerahkan 240 petugas.

Penutupan ini dilakukan menyesuaikan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Pencabutan izin usaha ini dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran.

Penutupan ini pun ditandai dengan pemasangan spanduk berisi penyegelan gerai Holywings di lokasi.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Pikirkan Nasib 3000 Karyawan Holywings yang Terdampak PHK  

Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota.
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Adapun 12 gerai yang ditutup ini tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

3 Outlet Holywings di Surabaya, Tutup

Tak hanya di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya juga menyegel dan menutup sementara tiga outlet Holywings di Surabaya, Selasa malam.

Tindakan penutupan outlet itu diambil sebagai buntut kasus dugaan penistaan agama di outlet Holywings Jakarta.

Baca juga: Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Wakil Gubernur dan Disparekraf DKI Bersuara

Adapun tiga outlet Holywings di Surabaya yang ditutup yakni terletak di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya, dan Pakuwon.

Penyegelan itu, kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penghentian kegiatan. 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Inza Maliana)(Kompas.com/Ghinan Salman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas