Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi Besok Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo akan diperiksa polisi soal kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi Besok Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Istimewa
Roy Suryo akan diperiksa polisi soal kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022) besok.

Roy Suryo akan diperiksa polisi soal kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Rencana pemeriksaan itu dibenarkan oleh Roy Suryo.

Nantinya, dia akan diperiksa penyidik sebagai saksi pelapor soal laporan yang dia buat.

"Rencana saya selaku saksi pelapor baru akan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya besok," kata Roy saat dihubungi, Rabu (29/6/2022). 

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

Dalam kasus ini, Pakar Telematika itu memang menjadi pelapor dan terlapor.

Berita Rekomendasi

Sebagai pelapor, dia melaporkan tiga akaun media sosial yang mengunggah meme pertama kali.

Lalu sebagai terlapor, Roy dilaporkan oleh perwakilan Umat Buddha karena dianggap melakukan penistaan agama dalam menyebarkan meme tersebut.

Dalam hal sebagai terlapor, status kasusnya sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan.

Meski begitu, Roy belum mau berkata banyak soal status kasus yang sudah naik penyidikan ini.

"Besok sekalian akan saya sampaikan detailnya agar masyarakat tidak diprovokasi oleh buzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy. 

Polisikan Tiga Akun Media Sosial

Sebelumnya,  Roy Suryo resmi melaporkan pengunggah pertama foto Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Laporan itu resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) malam yang teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dipolisikan soal Editan Meme Stupa Mirip Jokowi

Selain melaporkan, Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Dharmapala Nusantara soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu.

Dalam hal ini, pelapor menyertakan pasal 45A (2) Jo pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.

Di samping itu, Roy juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022 dengan pelapor perwakilan umat Budha yakni Kurniawan Santoso

Dalam perkara ini, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas