TASPEN Tandatangani MoU Tentang Mal Pelayanan Publik Bersama Kementerian PAN-RB
Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Mal Pelayanan Publik merupakan wujud aktif TASPEN hadir memberikan layanan terbaik guna memudahkan peserta.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta dengan menghadirkan beragam inovasi.
Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahamanan Tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Aula Serbaguna Lt. 1, Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan (28/6/2022).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin, Menteri PAN-RB Ad Interim Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, “TASPEN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jaminan sosial selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan untuk para peserta."
Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud aktif TASPEN hadir memberikan layanan terbaik guna memudahkan para peserta dalam memperoleh pelayanan klaim.
"Ke depan, kami akan terus berupaya membuka lebih banyak gerai TASPEN di Mal Pelayanan Publik, sehingga peserta lebih mudah melakukan pengurusan keTASPENan dan dapat merasakan pelayanan TASPEN secara optimal," lanjutnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menyepakati beberapa hal, antara lain perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; penyediaan sarana dan prasarana pemberian pelayanan; penyediaan SDM; penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan; pertukaran data, dan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. mengatakan, “Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.
Upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan usaha sehingga mampu meningkatakan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.”
Wakil Presiden Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, “Reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pendekatan secara inovatif, tematif, kreatif dan berdampak luas kepada masyarakat. Hakikat reformasi birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah dan transparan.
Nota kesepahaman ini menjadi dasar komitmen untuk ikut serta pemerintah dalam memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan publik.”
Berdasarkan data dari Kementerian PAN-RB, pada tahun 2022 akan dibuka 56 cabang Mal Pelayanan Publik di Indonesia.
TASPEN sebagai perusahaan yang berupaya untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik, akan senantiasa bersinergi dengan Kementerian PAN-RB dalam upaya membuka gerai TASPEN pada beberapa Mal Pelayanan Publik mendatang.
Hingga 30 Juni 2022, TASPEN telah memiliki 38 gerai pelayanan MPP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, antara lain, Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Palu.
Melalui gerai TASPEN MPP, peserta dapat melakukan pengurusan kebutuhan keTASPENan, termasuk layanan informasi klaim, pengumpulan berkas klaim sampai dengan tahap verifikasi berkas klaim yang diterima dari peserta.
TASPEN selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui empat program perlindungan, yakni program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pelayanan optimal akan terus diupayakan melalui beragam bentuk, baik secara digital maupun tatap muka, seperti layanan pada gerai TASPEN di Mal Pelayanan Publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.