Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lieus Sungkharisma Heran Kasus Meme Borobudur Terkesan Menargetkan Roy Suryo

Lieus mengaku heran dan mempertanyakan mengapa Roy seolah menjadi target dari pro-kontra unggahan meme foto mirip Jokowi itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lieus Sungkharisma Heran Kasus Meme Borobudur Terkesan Menargetkan Roy Suryo
Fandi Permana
Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan seorang saksi ahli agama Budha, Lieus Sungkharisma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis sosial Lieus Sungkharisma mendampingi pelapor kasus meme Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI yang dilaporkan Roy Suryo.

Lieus Sungkharisma mendampingi Roy Suryo dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya.

Ia mengungkapkan kedatangannya juga sebagai perwakilan umat Buddha untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Lieus mengaku heran dan mempertanyakan mengapa Roy seolah menjadi target dari pro-kontra unggahan meme foto mirip Jokowi itu.

Ia menyebut, Roy hanya memberikan komentar terkait pro kontra kenaikan harga candi Borobudur yang sempat diwacanakan beberapa waktu lalu.

"Saya heran, seolah-olah Roy Suryo yang diterget. Padahal beliau bukan bikin, cuma kasih caption yang isinya enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo?," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Bawa Saksi Ahli dalam Pemeriksaan Perdana Kasus Meme Stupa Borobudur

Lieus datang sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Roy melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution.

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, eks politisi Demokrat itu melaporkan tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah dan pembuat pertama meme stupa mirip Jokowi. Lieus akan bersaksi di hadapan penyidik terkait unggahan meme itu.

"Harus dibela ini (Roy Suryo). Bahkan beliau orang yang pertama melaporkan akun yang mengubah patung Buddha menjadi muka Jokowi," ucap Lieus.

Lieus menilai unggahan meme stupa mirip Jokowi itu tak perlu melebar dan dibawa ke ranah hukum. Sebab, sebelum muncul meme itu gelombang protes atas rencana pemerintah menaikkan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu sudah mengemuka.

Sebagai perwakilan umat Buddha, Lieus mengaku tak tersinggung dengan meme stupa mirip Jokowi. Lain halnya jika stupa itu diedit dengan muka hewan.

"Sorry-sorry kalau muka babi, muka tikus, muka anjing, marah saya. Ini muka presiden Indonesia, muka presiden dengan 6 agama di Indonesia, kenapa jadi mesti marah? Pak Jokowi juga enggak ada statement marah atau tersinggung," imbuhnya.

Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Kolase Tribunnews.com (KOMPAS.com/Joy Andre-Kompas.tv))

Lieus berseloroh, ia mengklaim tak satupun umat Budha yang marah atas unggahan itu. Ia menilai stupa bukan benda yang mesti dipuja melainkan perwujudan hati dan pikiran yang bersih Sang Budha.

"Saya berani bertaruh, mana ada umat Buddha yang marah? Enggak ada. Buat agama Buddha itu bukan patung yang dipuja, tapi hati dan pikiran harus bersih, jangan berbuat jahat, tambahlah kebajikan suci kan hati dan pikiran. Itulah pointya," imbuh Lieus.

Terakhir, Lieus mengutarakan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo murni bentuk kritik aosial. Sehingga kasus meme stupa mirip Jokowi itu adalah murni bentuk kritik untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

"Jadi sudahlah, Roy Suryo itu banyak mengkritik pemerintah, itu harus dianggap kritik yang membangun, biasakan itu, jadi kebijakan-kebijakan pemerintah itu jadi ada yang mengawal," ujarnya

Seperti diketahui, Roy Suryo  melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. Alasan Roy melaporkan akun tersebut karena merasa difitnah sebagai penunggah pertama foto meme editan itu.

Laporannya diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Roy mempoliaikan tiga akun media sosial terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas