Polisi Ungkap Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan, Pelaku Mengaku Dendam
Polisi ungkap motif pelaku pembunuh pria yang jasadnya dibuang ke Kali Pesanggrahan. Pelaku mengaku dendam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan Aples Bagus yang jasadnya dibuang ke Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Pelaku merupakan rekan korban dan merupakan seorang mahasiswa bernama Muhamad Rizki Ikmi Aryanto alias MRIA.
Ia tega menghabisi nyawa Aples Bagus Trion Langgeng alias ABTL lantaran dendam dan sakit hati atas perlakuan kasar korban.
"Tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban. Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung. Si korban sering datang ke ruko untuk menginap, pelaku mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Karena terus mendapat perlakuan itu, kesabaran pelaku habis pada Senin 27 Juni 2022. Seusai salat magrib, pelaku yang tertidur di ruko tempatnya menginap di Kawasan Fatmawati dibangunkan Rizki.
Tiba-tiba saja korban menendang pelaku hingga membuatnya kaget dan terbangun.
Baca juga: Polda Metro Olah TKP Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan
"Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib tersangka tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban," ujarnya.
Sempat terjadi perkelahian antara tersangka dengan korban hingga akhirnya ia melihat pisau diatas meja lalu mengambilnya. Tanpa pikir panjang ia menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali sampai korban tewas.
Takut karena bersimbah darah usai membunuh Aples, tersangka sempat mandi untuk membersihkan diri. Ia juga mengepel darah korban dengan cara mengepel lantai kamar.
Kemudian muncul niat dari pelaku untuk mengambil harta benda korban. Tersangka juga mencari cara untuk menyembunyikan jasad korban.
"Tersangka mengambil uang serta handphone milik korban. Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling. Setelah itu tersangka menunggu situasi sepi lalu membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan," ujar dia.
Zulpan menambahkan, tersangka mengeluarkan korban dan membawanya dengan sepeda motor korban di bagian depan dengan posisi korban melintang.
Dengan dibungkus karung, jasad aples dibawa ke Kali Pesanggrahan dengan menggunakan sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.