Tolak RKUHP, Partai Buruh: Terjadi Kleptokrasi dan Pembajakan Demokrasi
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membahayakan demokrasi hingga terjadi kleptokrasi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membahayakan demokrasi hingga terjadi kleptokrasi.
"Partai buruh bersama gerakan buruh dan lainnya menolak pembahasan RKUHP yang membahayakan demokrasi," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, kata dia, melalui RKUHP juga demokrasi dibajak oleh negara melalui pemerintah dan DPR.
"Tidak hanya membahayakan demokrasi, tapi telah terjadi kleptokrasi, pembajakan demokrasi, pencurian demokrasi oleh negara melalui DPR dan pemerintah," ujarnya.
Sementara, Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Bantah Wamenkumham, Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP Segera Disahkan
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengungkapkan, semua fraksi di DPR RI sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP.
"Diusahakan bisa selesai pada masa sidang ini. Harapannya kita selesai pada masa sidang ini," katanya.
"Semua (fraksi) sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak. Subtansi peraturan perundangannya dalam kaitan ini RKUHP-nya rampung. Tetapi prosedurnya yang belum. Substansinya opo?" lanjutnya.
Terkait pernyataan Wamenkumham yang menyebut RKUHP batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli mendatang, Pacul menyebut itu sah-sah saja sebagai sebuah pendapat.
Namun, dalam politik itu segala kemungkinan bisa terjadi.
"Bahasa kemungkinan itu di politik bisa-bisa saja mungkin, bisa-bisa saja tidak. Nah, kan politik itu seni untuk menciptakan kemungkinan. Yang tidak melanggar prosedur, karena di DPR prosedur yang paling utama. Ya toh? Harapan kita bisa selesai, harapan kita," ungkapnya.