Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Diminta Bersurat ke Jokowi Agar Perintahkan Menkes Beri Ganja Medis untuk Fika 

Hinca bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh Santi Warastuti sebagai orang tua dari Fika yang mengidap penyakit Cerebal Palsy. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi III DPR Diminta Bersurat ke Jokowi Agar Perintahkan Menkes Beri Ganja Medis untuk Fika 
Tangkap layar akun Twitter Andien @andienaisyah
Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Menteri Kesehatan segera menyediakan ganja medis untuk kesembuhan Fika.

Fika merupakan anak dari Santi Warastuti yang menderita Cerebal Palsy. 

"Karena itu saya mengusulkan, pimpinan (Komisi III) segera kita menulis surat kepada Presiden untuk menyediakan dan memerintahkan Menteri Kesehatan secepat-cepatnya menangani dan menolong anak ini (Fika)," kata Hinca, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Wamenkumham: Ganja Untuk Medis Akan Dibahas dalam Prolegnas 2022 

Hinca bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh Santi Warastuti sebagai orang tua dari Fika yang mengidap penyakit Cerebal Palsy. 

Negara, kata Hinca, harus hadir untuk kesehatan setiap warganya. 

"Ibu Santi, saya sebagai orang tua juga punya anak, mempunyai tanggung jawab yang sama dengan ibu, kami semua merasakan. Dan saya kira, anda tidak sendirian. Negara ini mengurus bukan hanya orang yang sehat tapi juga orang yang sakit," ucap Hinca.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang legalisasi ganja untuk medis, Kamis (30/6/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya menyerap aspirasi tentang kemungkinan UU Narkotika dikeluarkan penggolongan ganja.

Menurutnya, hal tersebut demi memudahkan masyarakat yang membutuhkan untuk kesehatan.

"Agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan," kata Desmond sesuai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menggelar berbagai focus group discussion (FGD) yang menghadirkan pakar kesehatan untuk membahas soal zat-zat yang harus dikeluarkan dari narkotika.

"Kita akan melakukan FGD ya, melakukan FGD melibatkan semua pakar kesehatan, IDI, dan macam-macam dalam rangka membicarakan tentang mana zat-zat yang harus kita keluarkan (dari narkotika), mana zat-zat yang harus kita tambah ya. Kita akan lihat itu," ujarnya.

Desmond juga mengatakan, pihaknya bakal membentuk sebuah lembaga pengawasan untuk melokalisir wilayah-wilayah Ganja.

"Tadi juga dalam rapat kemungkinan akan dibentuk badan atau tiga lembaga ya, menteri kesehatan, kepolisian dan BNN untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang Ganja," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas