Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Sambut Baik RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Ingatkan Soal Kelompok Rentan

Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in NasDem Sambut Baik RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Ingatkan Soal Kelompok Rentan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai Nasdem Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menyambut baik keberadaan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang telah menjadi RUU inisiastif DPR.

Dalam rancangan beleid tersebut, sejumlah hal mengatur tentang ibu dan anak mulai aspek perlindungan, peningkatan kualitas, pengawasan hingga pendataan.

Hanya saja, Partai NasDem mengingatkan agar kelompok rentan diberi porsi yang lebih dalam aturan tersebut.

Ketua DPP Bidang Kesehatan Okky Asokawati menyambut baik keberadaan RUU KIA yang diinisiasi DPR.

Baca juga: Politisi Nasdem: Surya Paloh Anggap AHY Seperti Anaknya Sendiri

Keberadaan RUU tersebut harus didukung untuk memastikan perlindungan dan penguatan kepada ibu dan anak di Indonesia.

“Keberadaan RUU KIA ini harus disambut baik oleh seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan ibu dan anak dapat dikelola lebih sistemik, berkelanjutan dan berkisnambungan,” kata Okky di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

BERITA REKOMENDASI

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI ini menyebutkan dalam RUU KIA ini hakikatnya berkeinginan untuk mensistematisasi pelbagai aturan yang berada di sejumlah peraturan perundang-undangan serta menunjukkan politik hukum negara ata skeseriusan dalam persoalan ibu dan anak.

“Ada pesan kuat dari negara untuk memberi proteksi terhadap ibu dan anak Indonesia. Semangat ini harus ditangkap oleh semua pihak,” tegas Okky.

Okky berharap ada kajian mendalam dalam pembahasan RUU KIA ini. Ia menyebutkan harus terdapat indikator yang jelas bila kelak UU KIA ini diundangkan.

Menurut dia, keberadaan UU harus benar-benar dirasakan manfaat dan dampaknya bagi publik.

“Harus ada kajian dampak atas penerapan UU ini atau biasa disebut regulatory impact assement (RIA). Misalnya, jika UU ini diterapkan, berapa angka ibu dan anak meninggal saat melahirkan dapat ditekan? Berapa anak stunting dapat diturunkan? Berapa kasus KDRT dapat ditekan? Jadi harus jelas ukurannya,” ucap Okky.


Di bagian lain, Okky juga berharap agar dalam RUU KIA ini porsi pengaturan yang memberi dampak penguatan kepada kelompok rentan agar menjadi atensi dari UU ini.

Menurut dia, UU harus dapat memberi penguatan secara sistemik kepada ibu dan anak yang masuk kategori kelompok rentan.

“UU harus memberi keberpihakan kepada Kelompok rentan dari sisi ekonomi, sosial, politik termasuk yang berada di pedesaan dan pedalaman harus mendapat perhatian sangat serius oleh UU ini,” tegasnya.

Diketahui, DPR telah menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sebagai RUU Inisiatif DPR dalam sidang paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).

Beberapa isu yang mendapat perhatian dari publik soal fasilitas cuti bagi suami saat istrinya melahirkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas