Indonesia Indicator Beri Nilai 76 Rapor Kinerja Polri di HUT Ke-76
Memasuki usia ke-76, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai semakin profesional dalam melaksanakan penegakan hukum.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Memasuki usia ke-76, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai semakin profesional dalam melaksanakan penegakan hukum.
Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang mengatakan anggota Polri perlu terus meningkatkan kemampuan dan kredibilitasnya.
"Angka rapor kinerja Polri berdasarkan persepsi publik di media sosial dan media online pada tahun 2022 ini mencapai 76," ujar Rustika saat memaparkan hasil riset Indonesia Indicator bertajuk "Menilik Persepsi Publik Terhadap Polri" pada Sabtu (2/7/2022).
Berdasarkan hasil riset media yang dilakukan Indonesia Indicator (I2) pada Januari-Juni 2022, ada empat isu utama kinerja Polri yang mendapatkan sentimen positif tertinggi dari media massa di Tanah Air.
Keempat isu utama tersebut antara lain, penanganan Covid-19, arus mudik dan balik, terorisme, dan upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng.
“Polri masih menjadi institusi yang mengedepankan langkah penanganan Covid-19. Pemberitaan media masih terfokus pada peran Polri terutama dalam mendistribusikan vaksin booster sebagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19,” ungkap Rustika.
Baca juga: HUT ke-76 Bhayangkara, Ketua DPR Puan Maharani Berharap Polri Makin Profesional dan Humanis
Pemberitaan soal vaksinasi Covid-19 tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia karena dilakukan serentak oleh jajaran Polda hingga Polres.
Menurut Rustika, sebanyak 88 persen pemberitaan media terkait kinerja Polri dalam menangani Covid-19 bersentimen positif dan netral.
“Peran Polri terasa lebih ‘humanis’ seiring dengan penurunan angka Covid-19, dibandingkan tahun lalu. Pemberitaan negatif yang dulu marak seperti tindakan represif saat membubarkan kerumunan dan pemaksaan untuk putar balik saat PPKM, kini tak lagi terlihat,” kata Rustika.
Pemberitaan yang bersentimen negatif terkait isu ini hanya sekitar 12 persen.
Kinerja Polri dalam penanganan arus mudik dan balik 2022 juga mendapat apresiasi dari media massa.
Sebanyak 86 persen berita tentang kiprah Polri dalam penanganan arus mudik dan balik bersentimen positif dan netral.
“Berdasarkan pantauan pemberitaan soal arus mudik dan balik, terlihat isu yang paling banyak diangkat media yakni soal informasi rekayasa lalu lintas,” tutur Rustika.
Pemberitaan negatif soal arus mudik dan balik, kata dia, hanya mencapai 13,74 persen, yakni terkait kemacetan di sejumlah titik, kecelakaan lalu lintas, calo tiket, hingga tingkah pemudik yang tidak menaati aturan dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.
Baca juga: Kapolri Hadiri Hoegeng Awards: Polri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.