Perwakilan ICT Watch NTB: Membagikan Data Diri Menjadi Pintu Gerbang Penipuan di Era Digital
Perwakilan ICT Watch NTB Subhan Azharullah mengatakan membagikan data diri menjadi pintu gerbang penipuan dan kejahatan lainnya di era digital.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlindungan data pribadi yang kuat sangat dibutuhkan di dunia maya.
Perwakilan ICT Watch NTB Subhan Azharullah menyebutkan data-data pribadi yang tidak boleh dibagikan adalah NIK, NPWP, nama orang tua, Kode One Time Password (OTP) maupun kode verifikasi.
"Karena kalau orang tahu data kita maka berisiko sangat tinggi untuk orang lain melakukan hal yang tidak baik kepada kita seperti penipuan, atau phising," ucap Subhan Azharullah melalui keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Subhan Azharullah dalam webinar Makin Cakap Digital 2022.
Baca juga: DPR Dorong ASN Jadi Agen Rangkul hingga Berikan Bimbingan Masyarakat Agar Melek Digital
Perlindungan data pribadi di dunia siber, kata Subhan, dapat dilakukan saat mendaftar aplikasi.
Pengguna disarankan untuk menggunakan fitur verifikasi dua langkah yang tersedia di sejumlah aplikasi.
"Tidak ada istilah aman di dunia digital, sesuatu yang sudah bertebar di internet menjadi milik semua orang. Membagikan data diri menjadi pintu gerbang penipuan dan kejahatan lainnya di era digital," ungkap Subhan.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Lombok Wire Bagye membagikan tips agar mencari informasi di sumber-sumber resmi.
Untuk meyakinkan informasi yang didapat bukan informasi palsu dan tidak ikut menyebarkan hoax, maka penting juga untuk mengecek informasi yang di dapat tidak hanya dari satu website atau media.
"Gunakan search engine yang berbeda untuk mengetahui perbedaan info yang akan didapat dan gunakan kata kunci yang tepat dan spesifik. Gunakanlah sumber resmi apabila ingin mengutip sebuah informasi," kata Wire.
Kemudian untuk memastikan keamanan diri saat menggunakan digital media dilarang untuk membagikan data pribadi di platform digital.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Selong, Lombok Timur, NTB Sri Wahyuni menjelaskan budaya memiliki fungsi sebagai identitas, batas, komitmen, stabilitas, pembentuk sikap dan perilaku.
"Wawasan budaya merupakan asset untuk memperkuat transformasi digital. Transformasi digital harus mengutamakan mindsetnya agar kita bisa menjadi orang indonesia yang paham akan fungsi budaya digital," kata Sri Wahyuni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.