250 PMI Sektor Perkebunan Berangkat ke Inggris dan Skotlandia Secara Resmi
250 dari 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilepas secara resmi oleh pemerintah untuk bekerja di sektor perkebunan Inggris pada Minggu (3/7/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 250 dari 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilepas secara resmi oleh pemerintah untuk bekerja di sektor perkebunan Inggris pada Minggu (3/7/2022) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta.
Sekiranya akan ada 2000 PMI sektor formal Agriculture Workers (Pekerja Pertanian Musiman) yang dilepas pemerintah ke Negara United Kingdom (UK) melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT. Alzubara Manpower Indonesia.
Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) menyatakan, formasi sektor perkebunan di Negara UK diantaranya yakni Clock House Ltd (Firmin, Kenth word, Coxhealth, Salman), MansField, Alan Hill Scotland, Dearnsdale, J Myath, G.H Dean dan Oakdane.
Menurut Suhartono, seluruh PMI yang akan diberangkatkan ini, telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya.
"Permintaan tenaga kerja yang cukup tinggi di sektor perkebunan di UK ini, menunjukkan bahwa kesempatan kerja bagi para pencari kerja luar negeri begitu besar dan kesempatan ini turut menyerap supply angkatan kerja Indonesia, " ujarnya.
Suhartono meminta P3MI tak hanya sekedar mencari peluang kerja, tetapi juga harus menempatkan PMI yang kompeten dan memiliki daya saing tinggi serta memiliki etos kerja baik, sehingga akan meminimalisasi permasalahan di masa mendatang.
Suhartono menegaskan kesempatan bekerja ke UK, ini bukan hanya untuk memperoleh penghasilan saja dan menjadi peluang untuk memicu peningkatan daya saing PMI.
"Para PMI juga dapat memanfaatkan untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan dan membentuk karakter, " katanya.
Baca juga: Indonesia Dorong Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI dengan Republik Korea
Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah mengungkapkan mayoritas 250 PMI, akan ditempatkan di Skotlandia dan Inggris.
Para PMI akan menerima gaji bersih sekira Rp 20-25 juta.
Ia berpesan agar 250 PMI bekerja dengan penuh rasa syukur sehingga dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang besar, santun, taat aturan dan bangsa yang unggul SDM-nya.