Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Akses www.prakerja.go.id, Simak 5 Tips Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka Minggu (3/7/2022). Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dengan mengakses www.prakerja.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Akses www.prakerja.go.id, Simak 5 Tips Agar Lolos Seleksi
Prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka! Segera daftar di Prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di www.prakerja.go.id  lengkap dengan lima (5) tips agar lolos seleksinya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka pada Minggu (3/7/2022), kemarin.

Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulisnya.

Oleh karena itu, peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Segera Gabung Gelombang

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 bagi yang Belum Memiliki Akun

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id

2. Input email dan password

3. Klik Daftar

4. Untuk melakukan verifikasi, Anda dapat mengecek email

5. Apabila berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"

6. Lalu pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik Lanjut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas