Menteri Agama Yaqut Cholil Janji Beri Sanksi kepada Travel Kasus 46 Haji Furoda Bodong
Menteri Agama prihatin dengan kasus 46 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi karena membawa visa haji ilegal.
Penulis: Aji Bramastra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan kasus 46 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi karena membawa visa haji ilegal.
Yaqut mengatakan pihak travel menjadi pemicu masalah.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor itu tak akan tinggal diam kepada pihak travel yang menawarkan haji furoda bodong tersebut.
"Menurut saya pihak travel tidak menyelenggarakan sesuai aturan. Kemarin saya dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan. Kita akan berikan sanksi yang paling tegas karena tidak boleh, mempermainkan ibadah orang, itu dosa besar. Kita akan berikan sanksi," kata Yaqut ditemui di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Komisi VIII DPR Imbau Masyarakat untuk Hati-Hati Terima Tawaran Perjalanan Haji
Sebelumnya, Sebanyak 46 WNI yang sudah siap berhaji, harus dideportasi dari Arab Saudi karena masalah visa.
Sejatinya mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Mereka diyakini sudah membayar mahal untuk bisa berhaji lewat jalur haji mujamallah atau haji furoda, alias berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman.
Tapi apes, niat mulia mereka membayar mahal untuk bisa menunaikan ibadah haji, akhirnya kandas.
Mereka malah dideportasi oleh otoritas Arab Saudi, dan per Sabtu (2/7/2022), mereka dilaporkan sudah berada kembali di Indonesia.
Padahal, puluhan jemaah itu sudah tiba di Jeddah dalam kondisi memakai pakaian ihram.
Mereka pun harus pulang kembali ke Indonesia tanpa sempat beribadah sedikitpun di Tanah Suci.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan hal tersebut.
Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga mereka tak lolos di pemeriksaan imigrasi.
"Informasi yang saya terima, mereka memakai jatah visa dari Malaysia dan Singapura. Tapi berangkatnya dari Indonesia. Ketahuan petugas imigrasi Bandara Jeddah, mereka tak bisa masuk," kata Hilman, ditemui Tribunnews.com di Mekkah, Sabtu (3/7/2022).
Hilman mengaku belum mendapat informasi detail, berapa harga yang dikeluarkan para WNI itu untuk berhaji furoda.
Tapi, sudah jadi rahasia umum, haji mujamalah ini kerap dijual dengan harga ratusan juta rupiah, bahkan jauh lebih mahal dari biaya haji khusus atau yang dulu lebih populer dengan sebutan ONH Plus.
Haji Furoda atau haji mujamallah menjadi satu jalur berhaji yang kini identik sebagai hajinya para sultan.
Ini adalah jalur haji undangan langsung dari Raja Arab Saudi.
Undangan diberikan sebagai tanda hubungan diplomatik dan kejutan.