Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab 46 Calon Jamaah Haji Furoda Dipulangkan ke Indonesia, Visa Dinilai Menyalahi Aturan

Nasib 46 WNI, calon jamaah haji furoda yang kedapatan membawa visa tak resmi kini harus dipulangkan meski sudah membayar ratusan juta

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Penyebab 46 Calon Jamaah Haji Furoda Dipulangkan ke Indonesia, Visa Dinilai Menyalahi Aturan
Kolase Kemenag/ Tribunnews
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief ungkap penyebab 46 WNI dideportasi dan tak jadi menjalankan ibadah haji, ternyata visa dari Malaysia dan Singapura 

Lebih lanjut Himan meminta warga Indonesia tak tergiur dengan tawaran haji furoda dengan waktu mepet.

Terlebih Hilman juga prihatin, calon jamaah haji furoda yang dipulangkan pasti tak mengeluarkan uang yang sedikit.

Sudah jadi rahasia umum jika haji furoda ini kerap dijual dengan harga ratusan juta.

Bahkan melebihi tarif haji khusus atau ONH Plus dulu.

Haji Furoda ini sempat dijuluki sebagai hajinya para sultan.

Masih dalam laman Kemenag, Hilman akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," tandasnya.  (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Aji Bramastra)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas