Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekretaris Umum Fatayat NU: Implementasi UU TPKS Perlu Kolaborasi antara Stakeholder dan Masyarakat

Sekretaris Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa korban kasus kekerasan seksual hari ini tidak hanya dialami perempuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekretaris Umum Fatayat NU: Implementasi UU TPKS Perlu Kolaborasi antara Stakeholder dan Masyarakat
Istimewa
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah dalam seminar dan halaqoh Bu Nyai se-Kota Tangerang dengan tajuk Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di Gedung MUI Kota Tangerang, Senin (4/7/2022). 

Dia melanjutkan dunia digital bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi memiliki manfaat, satu sisi lainnya memiliki mudharat.

Terlebih, dikatakan Margaret, dunia digital sangat berbahaya pada perkembangan anak, karena konten yang tersebar di dunia digital mengandung pornografi, tidak bisa dibatasi, belum lagi soal pelecehan yang diawali dengan grooming.

“Pencegahan tersebut tidak bisa kita lakukan oleh segelintir pihak saja. Dibutuhkan kerja bersama dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pendampingan kasus kekerasan seksual, terlebih dalam arus perkembangan dunia digital yang makin pesat," ujar dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas