Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2: Ini Aturan WFO, Bioskop, dan Mal

DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi kembali menerapkan PPKM Level 2. Ketentuan apa saja yang berlaku?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jakarta Kembali Terapkan PPKM Level 2: Ini Aturan WFO, Bioskop, dan Mal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Satgas COVID-19 mengecek pengunjung sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi kembali menerapkan PPKM Level 2. Ketentuan apa saja yang berlaku? 

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Sedangkan pengunjung berusia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

3. Mal

Pusat perbelanjaan/mal boleh beroperasi maksimal hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Selain itu, kapasitas mal diturunkan menjadi 75 persen dan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh memasuki mal.

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Sania Mashabi, Muhammad Naufal)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas