Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Tindak Pelaku Pemecah Kesatuan dan Persatuan Bangsa
Kapolri bakal tindak tegas pelaku kejahatan yang berani memecah kesatuan dan persatuan bangsa dan merugikan masyarakat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak para pelaku yang berani memecah kesatuan dan persatuan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (5/7/2022).
"Kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, kata Sigit, pihaknya juga mendepankan upaya pencegahan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Caranya, dengan upaya pola kinerja yang prediktif.
Ia menuturkan bahwa penegakan hukum harus berpedoman dalam prinsip keadilan.
Khususnya, penegakan hukum tidak boleh menciderai rasa keadilan di masyarakat.
"Penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil pencari keadilan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.