Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Tindak Pelaku Pemecah Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Kapolri bakal tindak tegas pelaku kejahatan yang berani memecah kesatuan dan persatuan bangsa dan merugikan masyarakat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Tindak Pelaku Pemecah Kesatuan dan Persatuan Bangsa
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin kegiatan bakti sosial religi dengan merenovasi 11.000 tempat ibadah dan bagikan 200.000 sembako di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak para pelaku yang berani memecah kesatuan dan persatuan bangsa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak para pelaku yang berani memecah kesatuan dan persatuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (5/7/2022).

"Kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi lain, kata Sigit, pihaknya juga mendepankan upaya pencegahan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Caranya, dengan upaya pola kinerja yang prediktif.

Ia menuturkan bahwa penegakan hukum harus berpedoman dalam prinsip keadilan.

Khususnya, penegakan hukum tidak boleh menciderai rasa keadilan di masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil pencari keadilan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas