KPU: Per 5 Juli, Sudah 34 Parpol Nasional Punya Akses ke Sipol Pemilu 2024
Selain 34 parpol nasional, terdapat juga 6 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol. Berikut daftarnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Selasa, 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 34 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 milik KPU.
“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 34 parpol,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Selain 34 parpol nasional, terdapat juga 6 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol.
Berikut ini daftar lengkap 34 parpol nasional yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
Baca juga: Wasekjen PBB Sebut Istilah Migrasi dalam Sipol Kurang Tepat
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat