KPU: Per 5 Juli, Sudah 34 Parpol Nasional Punya Akses ke Sipol Pemilu 2024
Selain 34 parpol nasional, terdapat juga 6 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol. Berikut daftarnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi integrasi dan migrasi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berasama perwakilan partai politik, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Selasa, 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 34 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 milik KPU.
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
Berita Rekomendasi
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh