Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag Zulkifli Hasan Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera Sudah Rp 14.000

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengkalim harga minyak goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera sudah Rp 14.000

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendag Zulkifli Hasan Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera Sudah Rp 14.000
Istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memamerkan minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga Rp14.000 dan diberi nama Minyak Kita. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memamerkan hasil kerjanya sebagai Mendag setelah dirinya dilantik Presiden Jokowi belum lama ini.

Menurutnya, sudah digariskan bahwa dirinya menjadi Mendag gegara kisruh minyak goreng.

Sekarang, dia mengkalim persoalan harga minyak goreng sudah terselesaikan.

"Saya janji sama presiden minyak goreng dua minggu turun, turun sudah. Bisa dicek Jawa-Bali sudah Rp14 ribu, Sumatera Rp 14.000," kata Zulhas, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/7/2022).

Dia memahami bahwa untuk provinsi di timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku, harganya masih di kisaran Rp 20.000.

Untuk itulah, pihaknya mencari cara bagaimana menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Rapat Bersama DPR, Mendag Zulkifli Hasan: Besok Solusi untuk Minyak Goreng Diluncurkan

Berita Rekomendasi

Zulkifli hasan kemudian memamerkan minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga Rp14.000 dan diberi nama Minyak Kita.

"Besok akan kita launching di Kemendag, Minyak Kita mudah-mudahan nanti Papua, Maluku, yang jauh bisa harganya Rp14.000, ditulis harganya Rp14.000, jadi engak boleh lebih," kata dia.

Baca juga: Sepanjang Juni 2022 Pemerintah Berhasil Salurkan 81,72 Persen Minyak Goreng Curah Rakyat

Zulkifli hasan mengatakan kemasan Minyak Kita sudah menggunakan plastik tebal dan dipastikan tak akan ada kebocoran saat pengiriman

"Nah ini kan ada cetakan ongkosnya. Oleh karena itu yang bikin pakai ini kita tambah lagi pengalihnya untuk domestik ini tadi 1,1 jadi 1.10, jadi tak ada alasan lagi hambatan untuk ekspor CPO," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas