Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler, Dilengkapi Biayanya

Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler terletak pada biaya hingga pihak pengelola. Simak penjelasannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler, Dilengkapi Biayanya
SPA Via Arab News
Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler terletak pada biaya hingga pihak pengelola. Simak penjelasannya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberangkatan jemaah haji di Indonesia ada tiga macam, yakni Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler.

Tentunya, ada perbedaan di antara ketiga haji tersebut.

Satu di antaranya adalah biaya yang dikeluarkan oleh para jemaah.

Selain biaya, pengelola masing-masing haji juga berbeda.

Baca juga: 46 Calon Jemaah Haji Indonesia Dideportasi, Anggota DPR Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

1. Haji Furoda

Mengutip simlitbangdiklat.kemenag.go.id, haji furoda adalah haji yang sudah dijatahkan kepada Kemenag RI atau haji nonkuota.

Jemaah haji jalur haji furoda itu bisa disebut haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi (berijin) atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, atau bisa juga perorangan.

Baca juga: Wakil Menteri Agama Temui Jemaah Haji di Mekkah, Dicurhati Tak Mau Pulang Cepat

Berita Rekomendasi

Sifat jalur haji dengan visa furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Haji Furoda tidak menggunakan kuota haji pemerintah, sehingga biasa disebut sebagai haji non-kuota.

Biaya Haji Furoda jauh lebih mahal dibanding Haji Plus dan Haji Reguler, berkisar antara Rp 250 juta sampai Rp 300 juta per orang, sesuai fasilitas yang diberikan.

2. Haji Khusus

Program Ongkos Naik Haji (ONH) Plus atau Haji Khusus merupakan program haji resmi yang termasuk kuota haji pemerintah RI.

Masa tunggu program Haji Khusus sekitar lima sampai tujuh tahun.

Biaya program haji ini ditetapkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan mengacu pada aturan Kemenag.

Calon jemaah Haji ONH Plus perlu membayar sekitar Rp150 juta hingga Rp160 juta, tergantung nilai kurs mata uang ketika mendaftar dan melunasi biaya program tersebut.

3. Haji Reguler

Program Haji Reguler merupakan program resmi yang dikelola langsung oleh pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Masa tunggu Haji Reguler ini paling lama di antara dua program lainnya, yakni mencapai belasan hingga puluhan tahun, tergantung dari banyaknya pendaftar dan kuota di setiap wilayah di Indonesia.

Diketahui, biaya Haji Reguler tahun 2022 ini rata-rata Rp39,8 juta per orang.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Bakal Terbang ke Arab Saudi Besok untuk Laksanakan Ibadah Haji

Dimensi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, haji tidak semata ritual keagamaan.

Ibadah haji mengandung makna dan fungsi yang bisa dikontribusikan kepada dunia.

Menurut Wamenag, ada empat dimensi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pertama, dimensi spiritual ibadah haji yang menekankan pentingnya sikap kesalihan pribadi seorang Muslim untuk menjadi sosok yang bertakwa dan selalu mengingat Allah Swt., serta mentaati perintah dan larangan-Nya.

Kedua, dimensi persaudaraan (ukhuwwah) ibadah haji yang menekankan kebersamaan dan kerjasama untuk saling membantu dan saling menolong (ta’awun) dalam kebaikan.

"Kerjasama ini, tentu tidak hanya terbatas kepada Kerjasama antar individu melainkan juga antar komunitas, organisasi dan antar negara-negara penyelenggara perjalanan ibadah haji," jelas Wamenag di Makkah, Senin (4/7/2022), dikutip dari haji.kemenag.go.id.

Ketiga, lanjut Wamenag, dimensi ekonomi ibadah haji yang menekankan pentingnya memberikan kemasalahatan lebih kepada umat manusia dengan berbagai aktivitas ekonomi.

Wamenag berharap aktivitas ekonomi dalam bentuk perdagangan (tijarah), jual beli, dan export-import komoditas kebutuhan jamaah haji antar negara-negara Muslim semakin meningkat di masa akan datang.

"Seharusnya haji dapat menjadi wasilah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi bagi negara-negara muslim," jelasnya.

Keempat, dimensi sosial-kemanusiaan ibadah haji.

Hal ini kata Wamenag direfleksikan dengan pemotongan hewan qurban ataupun hadyu (sembelihan) yang harus memiliki tata kelola yang baik (governance).

"Kemudian, daging-dagingnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan gizi keluarga tidak mampu di berbagai belahan dunia," jelasnya.

(Tribunnews.com, Widya) (KompasTV, Nadia Intan Fajarlie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas