Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT yang Bantah Kudeta dan Gaji Rp 250 Juta Sebulan

Ibnu Khajar adalah pimpinan dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT yang Bantah Kudeta dan Gaji Rp 250 Juta Sebulan
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ia membantah kabar CEO ACT mencapai Rp 250 Juta per bulan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) jadi sorotan publik.

Kemarin hingga hari ini ramai tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT lalu disusul #KamiPercaya ACT di media sosial Twitter.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Dalam laporan tersebut terungkap petinggi ACT disebut bergaji Rp 250 juta sebulan dan menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard serta penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, Senin (4/7/2022), akhirnya tampil ke publik untuk menyampaikan sejumlah hal penting guna mengklarifikasi sejumlah tuduhan terhadap lembaga amal itu.

Baca juga: 6 Poin Penting Klarifikasi Presiden ACT kepada Publik, Singgung Izin Kemensos hingga Isu Kudeta

Lalu siapa sebenarnya Ibnu Khajar? Bagaimana kiprahnya selama ini? 

Berikut ulasan singkat Tribunnews.com mengenai sosok Ibnu Khajar.

Berita Rekomendasi

Ibnu Khajar adalah pimpinan dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

Ibnu Khajar menjabat Presiden ACT sejak tahun 2019.

Dia menggantikan pendahulunya Ahyudin yang memimpin ACT selama 13 tahun.

Ibnu Khajar mengenyam pendikan S-2 di Universitas Bina Nusantara (Binus).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu kuliah S-2 di Binus dengan mengambil jurusan Information Technology (IT).

Ibnu Khajar mengawali kariernya dengan bekerja di Community Development Consultant (CDC).

Ia mulai bekerja di sana pada tahun 1997.

Pada tahun 2011, Ibnu mulai berkiprah di ACT.

Tahun 2012, Ibnu Khajar sudah menduduki jabatan penting di ACT.

Kala itu, ia sudah menjadi Vice President ACT atau Wakil Presiden ACT.

Bertahun-bertahun berkutat di ACT, Ibnu kemudian dipercayai untuk menjabat sebagai Presiden ACT.

Dia menjadi Presiden ACT menggantikan Ahyudin pada tahun 2019.

Selain berkiprah di ACT, Ibnu juga pernah bekarier di lembaga donasi serupa seperti Global Wakaf Corporation (2017-saat ini) dan Global Qurban (2012-2017).

Dalam kedua organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Marketing Director.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyerahkan makanan kepada pengemudi ojek online saat Operasi Makan Gratis di Warteg Kharisma Bahari, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/4/2020). ACT bekerjasama dengan Tribunnews melaksanakan operasi makan gratis yang ditujukan kepada pekerja informal sebagai kepedulian terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyerahkan makanan kepada pengemudi ojek online saat Operasi Makan Gratis di Warteg Kharisma Bahari, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/4/2020). ACT bekerjasama dengan Tribunnews melaksanakan operasi makan gratis yang ditujukan kepada pekerja informal sebagai kepedulian terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Susunan Manajemen Organisasi ACT:

Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain

Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan

Ibnu Khajar Bantah Kudeta

Soal pergantian Presiden ACT turut jadi sorotan.

Ibnu Khajar bahkan mengklarifikasi soal Ahyudin.

Menurut dia  gaya kepemimpinan pendiri ACT itu  one man show dan cenderung otoriter.

Ibnu membantah soal isu kudeta Ahyudin pada 11 Januari 2022 lalu.

Menurutnya, proses mundurnya Ahyudin diproses secara baik-baik.

Ibnu menerangkan semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah berada di Jakarta pada 11 Januari 2022.

Hal itu, kata dia, guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri seusai 17 tahun memimpin.

"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.

Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.

"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.

Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.

"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan. Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.

Gajinya Rp 250 Juta?

Ibnu Khajar menanyakan informasi yang beredar perihal gaji CEO-nya yang disebut senilai Rp 250 juta per bulan.

"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu.

Ibnu mengatakan data yang beredar tersebut tidak benar adanya.

"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," ujarnya.

Menurut Ibnu, pihaknya telah melakukan potongan gaji bagi karyawannya sejak bulan Januari.

Terkait beberapa angka yang beredar, kata dia, sebenarnya adalah angka rencana pada tahun 2021.

"Dan itu belum bisa dijalankan. Kalau nggak salah cuma satu bulan di jalankan. Setelah itu kita sama-sama tahun kedua di pandemi terjadi kondisi ekonomi kita belum signifikan dan filantropi kita juga belum bertumbuh signifikan," ungkapnya.

 Sumber: Tribunnews.com/Tribunwiki/ACT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas