Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sepak Terjang Achmad Marzuki, Junior KSAD Jenderal Dudung Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Simak sepak terjang Achmad Marzuki yang terakhir menjabat Staf Khusus Mendagri, junior Jenderal Dudung yang bakal dilantik Pj Gubernur Aceh

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sepak Terjang Achmad Marzuki, Junior KSAD Jenderal Dudung Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
SerambiNews.com/Hendri
Pangdam IM yang baru, Mayjen TNI Achmad Marzuki di dampingi istri disambut tradisi pedang pora di Makodam IM, Kamis (26/11/2020). Ini sepak terjang Achmad Marzuki, junior Jenderal Dudung yang bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh 

"Untuk pelantikan (Pj Gubernur Aceh) ditunda besok, tanggal 6 Juli 2022," kata Benni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).

Benni memastikan, pelantikan Ahmad Marzuki itu akan langsung dilakukan di kota Banda Aceh.

Mayjen TNI Achmad Marzuki yang akan dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh.
Mayjen TNI Achmad Marzuki yang akan dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh. (HO/Tribunnews.com)

Kendati demikian, Benni tidak menjelaskan secara detail alasan penundaan pelantikan Pj Gubernur Aceh ini.

"Dilaksanakan besok di Banda Aceh," tukas dia.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh sore ini, Selasa (5/7/2022).

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat sekira pukul 16.00 WIB.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, pelantikan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Berita Rekomendasi

"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," kata Kasto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa pagi.

Kristo menuturkan, Achmad juga pada Senin (4/7/2022) kemarin dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," ucapnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu yakni Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Rizki Sandi Putra)(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas