Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall

Vaksin booster jadi syarat masuk tempat umum dan perjalanan baik udara, darat, maupun laut, berikut cara daftar vaksin booster di PeduliLindungi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall
Pexels
Simak cara daftar vaksin booster di PeduliLindungi, diketahui vaksinasi booster jadi syarat masuk tempat umum dan perjalanan baik udara, darat, maupun laut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar vaksin booster melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat masuk tempat umum dan perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah, dan akan diterapkan paling lambat 2 minggu ke depan.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan vaksin booster?

Dilansir situs kemkes.go.id, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia lebih dari 18 tahun dapat mengecek tiket dan jadwal mulai vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu mulai vaksinasi ketiga yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).

Baca juga: Kejar Target Vaksin Booster Gerai Vaksinasi Bakal Dibuka di Bandara

Untuk mengecek tiket melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id.

Berita Rekomendasi

Caranya adalah dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik Periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk mengecek tiket, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Dikutip dari maritim.go.id, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Baca juga: Kapan Penerapan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan dan Masuk Mall Diterapkan?

Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi
Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi (Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi)

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (4/7/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan," ujar Airlangga, dikutip dari setkab.go.id.

"Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujarnya.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas