Kemendikbudristek Minta Guru Lakukan Asesmen Awal Sebelum Terapkan Kurikulum Merdeka
Dua tahapan yang harus dilakukan guru sebelum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran di kelas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan terdapat dua tahapan penting yang harus dilakukan sebelum para guru mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran di kelas.
Tahapan pertama sebelum penerapan Kurikulum Merdeka yaitu penerapan asesmen awal pembelajaran dan tahap kedua pembelajaran terdiferensiasi.
"Dengan melakukan asesmen di awal pembelajaran, guru dapat mengumpulkan dan mengolah informasi untuk kemudian mengelompokkan para siswa berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa," ujar Iwan Syahril melalui keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).
Setelah mengetahui data dan kondisi para murid, Iwan Syahril mengatakan para guru dapat memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut.
Pemberian aktivitas pembelajaran, kata Iwan, tidak hanya melihat dari usia dan kelasnya.
"Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya,” kata Iwan.
Baca juga: Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Ini Pengertian, Konsep dan Keunggulannya
Pada prinsipnya, sekolah diberi kebebasan dalam memilih dan menerapkan kurikulum di sekolah.
Asesmen merupakan fasilitasi pembelajaran dan penyediaan informasi secara holistik, sebagai umpan balik pada peserta didik dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.