Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Mendagri Tito Karnavian Tito Karnavian atas nama Presiden melantik Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh
Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden, resmi melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) 

”Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Syariyah Aceh yang telah hadir secara langsung, dan juga kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRA yang saya muliakan,” ujarnya.

Profil Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki

Achmad Marzuki diketahui pernah menjadi Pangdam Iskandar Muda

Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat pada Februari 1967.

Dengan demikian, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun.

Achmad Marzuki lulus dari Akademi Militer pada 1989.

Achmad Marzuki saat masih aktif di TNI. Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,1 miliar pada 2017. Besok, ia akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.
Achmad Marzuki dilantik Mendagri Tito Karnavian menjadi Penjabat Gubernur Aceh.

Sebelum dilantik jadi Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menduduki posisi sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.

Berita Rekomendasi

Sepanjang kariernya di TNI, Achmad Marzuki telah menempati berbagai posisi strategis. 

Baca juga: Harta Mayjen Achmad Marzuki yang Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Capai Rp 5,1 M per 2017

Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada tahun 2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih pada 2016 dan Danrem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura pada 2014.

Setelah menjabat Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Achmad Marzuki kemudian dimutasi menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf AD. 

Selepas itu, ia ditugaskan ke instansi lain yakni menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas dan Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang. 

Berikut riwayat jabatan Mayjen Azhmad Marzuki: 

- Danyonif 411/Pandawa (2004-2006)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas