Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penunjukan Mayjen TNI Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh Disorot, Panglima TNI Sampai Turun Tangan

Penunjukan Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mendapatkan sorotan. Panglima TNI tulis surat pemberhentian.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penunjukan Mayjen TNI Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh Disorot, Panglima TNI Sampai Turun Tangan
HO/Tribunnews.com
Mayjen TNI Achmad Marzuki yang akan dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Achmad Marzuki dari TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penunjukan Mayor Jenderal Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh mendapatkan sorotan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda ini dari TNI.

Andika mengatakan telah menadatangani surat tersebut sejak 1 Juli 2022.

“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Kemudian surat usulan pemberhentian telah dikirim kepada Presiden Joko Widodo.

“Surat usulan tersebut saya tujukan (dikirim) kepada Presiden RI,” imbuhnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, sebelumnya mengatakan bahwa Marzuki telah pensiun dini empat hari lalu.

Berita Rekomendasi

“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” kata Dudung.

Pelantikan ditunda

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Mayjen Achmad Marzuki pada Selasa (5/7/2022), pukul 16.00 WIB, kemarin.

Namun, pelantikan Mayjen Achmad Marzuki batal dan ditunda hari ini, Rabu (6/7/2022) di Aceh.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Stafsus Tito, Kastorius Sinaga.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Penjabat Gubernur Aceh, Mayjen Achmad Marzuki Bukan Prajurit TNI Aktif

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok, kata Kasto dikutip dari Kompas.com.

Rencana Awal, Pelantikan Dilaksanakan di Gedung Kemendagri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas