Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintahkan PPATK Usut, Mahfud MD Minta ACT Dihukum Pidana Jika Terbukti Benar Selewengkan Dana Umat

Mahfud MD meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perintahkan PPATK Usut, Mahfud MD Minta ACT Dihukum Pidana Jika Terbukti Benar Selewengkan Dana Umat
Kolase Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT. 

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

BERITA REKOMENDASI

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ia membantah kabar CEO ACT mencapai Rp 250 Juta per bulan
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

Terpisah, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.


Ibnu juga mengakui pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia menyebut, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang. (Tribunnews/Gita/Yuda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas