Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Julianto Eka Putra? Pendiri Sekolah Gratis yang Jadi Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Nama Julianto Eka Putra dicari lebih dari 200 ribu kali. Siapakah dia dan apa seperti apa kasus kekerasan seksual yang menjeratnya?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Siapa Julianto Eka Putra? Pendiri Sekolah Gratis yang Jadi Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
Screenshot YouTube TRANS7 OFFICIAL
Julianto Eka Putra di Hitam Putih 7 Agustus 2017. Nama Julianto Eka Putra dicari lebih dari 200 ribu kali. Siapakah dia dan apa seperti apa kasus kekerasan seksual yang menjeratnya? 

Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta, pihak kepolisian untuk membuktikan laporan itu.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Timur oleh korban yang didampingi oleh Komnas PA belum memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP.

"Pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," katanya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (31/5/2021).

"Maka dengan ini kami selaku kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut belum terbukti dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.

Ia mengatakan sejak berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.

"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.

Berita Rekomendasi

Dikutip Tribun Manado, Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2021.

Namun, pengusutan kasus kejahatan yang diduga terjadi pada puluhan siswa sekolah tersebut seakan jalan di tempat.

15 November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu kembali melaporkan pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia ke polisi karena ada dua korban baru.

Pelapor berharap, polisi bisa bergerak cepat mengusut kasus dugaan pelecehan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun ini.

Perkembangan saat ini

Dilaporkan Tribunnews.com sebelumnya, setelah kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.

Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.

Namun, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak ditahan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Andi Hartik/Ghinan Salman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas