Teguh Haryono: Tujuh Pihak Ini Tentukan Keberhasilan Pengembangan Teknologi Pertahanan Indonesia
Kandidat doktor Unhan menyebutkan ada tujuh stakeholder yang akan memiliki peran sangat kuat jika Indonesia ingin mengembangkan teknologi pertahanan.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kandidat doktor Unhan menyebutkan ada tujuh stakeholder yang akan memiliki peran sangat kuat jika Indonesia ingin mengembangkan teknologi pertahanan.
Hal itu merupakan temuan riset kandidat Doktor Universitas Pertahanan (Unhan) RI Teguh Haryono, yang menjadi isi disertasi yang dipertahankan di hadapan Sidang Promosi Terbuka di Kampus Unhan, Sentul, Rabu (6/7/2022).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang beberapa waktu lalu meraih gelar doktor dari Unhan turut menyaksikan sidang.
Teguh merupakan teman seangkatan Hasto Kristiyanto di Unhan.
Teguh menjelaskan, disertasinya berjudul “Model Penilaian Peran Stakeholder dalam Kolaborasi Pengembangan Teknologi Pertahanan di Indonesia”.
Baca juga: Dari Seminar Pancasila di Unhan, Terungkap Peran Penting Lembaga Pendidikan
Menurutnya, dari proses analisis CFA yang telah dilakukan, didapatkan peran kritis yang telah sesuai model penilaian peran stakeholder dalam kolaborasi pengembangan teknologi pertahanan.
“Di antara peran-peran tersebut terdapat beberapa peran yang memiliki kontribusi sangat kuat dari masing-masing stakeholder itu ada enam,” kata Teguh.
Pertama, perguruan tinggi atau lembaga penelitian pengembangan (Litbang) sebagai jembatan penghubung antara pengguna dan industri.
Kedua, pemerintah, yang akan menentukan visi, strategi, roadmap, dan membangun ekosistem dan klasterisasi Litbang dan Industri Pertahanan, menjalankan dan mengawasinya.
Baca juga: Hasto: Kebijakan Prabowo Kembangkan Kurikulum Sains Unhan Sejalan dengan Teori Geopolitik Bung Karno
Ketiga, industri pertahanan, yang membangun ekosistem dan kerjasama, baik dalam kegiatan Litbang maupun produksi bersama dengan stakeholder lain.
Keempat, pengguna, yang melakukan evaluasi dan memberikan feedback terhadap produk yang dipakainya.
Kelima, organisasi profesi, yang menyusun dan memelihara database SDM yang profesional dalam teknologi dan industri pertahanan.
Keenam, bank atau lembaga keuangan, yang memberikan garansi kepada Industri Pertahanan yang melakukan pinjaman modal kerja.
Ketujuh, DPR atau legislatif, yang menyiapkan, merevisi dan atau mengesahkan Undang-Undang terkait teknologi dan Industri Pertahanan yang berpihak pada kemampuan dalam negeri.
Baca juga: Sekjen PDIP Paparkan Disertasi Pemikiran Geopolitik Soekarno pada Ujian Prapromosi Tertutup di Unhan
Kata Teguh, hasil penelitian yang dilakukannya menambahkan dua peran baru dari teori sebelumnya atau teori Penta Helix.
Dua peran itu adalah perbankan atau lembaga keuangan dan DPR atau Legislatif.
Karena itulah, Teguh membuat istilah baru yakni 7 Helix atau Haryono Sapta Helix Model.
Secara praktis, Teguh juga merumuskan beberapa rekomendasi yang dapat dimplementasikan untuk membentuk kolaborasi stakeholder pengembangan teknologi pertahanan di Indonesia yang lebih efektif dan efisien.
Di antaranya adalah agar Kementerian Pertahanan menggunakan hasil penelitiannya untuk digunakan sebagai acuan dalam penyusunan skema kolaborasi yang melibatkan stakeholder dari berbagai latar belakang keahlian.
“Perlu disesuaikan dengan daftar kebutuhan kompetensi dalam melaksanakan kolaborasi pengembangan teknologi pertahanan,” kata Teguh.
Dia juga merekomendasikan sejumlah poin kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), bagi industri pertahanan Indonesia, bank/lembaga keuangan, hingga DPR RI.
Promotor disertasi tersebut adalah Laksda TNI (Purn) Dr Ir Siswo Hadi Sumantri; dengan Co-Promotor 1 adalah Laksda TNI DR Ir Suhirwan, serta Co-Promotor 2 Dr Ir Jupriyanto.
Sementara di jajaran penguji, yang bertindak sebagai Penguji Internal 1 adalah Mayjen TNI Dr Joni Widjayanto; yang kedua Brigjen TNI Dr Resmanto Widodo P; yang ketiga adalah Kolonel Laut (T) Dr Ir Aris Sarjito.
Sementara Penguji Eksternal adalah Prof Dr S Pantja Djati; Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi; dan Prof Ir Sjarief W.
Hasto Kristiyanto yang beberapa waktu lalu meraih gelar doktor dari Unhan, tampak hadir menyaksikan sidang promosi tersebut. Hasto menjadi peraih gelar doktor ke-19 di Unhan.
Sementara Teguh menjadi peraih gelar doktor ke-20.
Mereka tergabung dalam mahasiswa S3 cohort 3 Universitas Pertahanan RI.
Hasto mengatakan dirinya menyempatkan diri untuk hadir karena baginya ilmu pertahanan berkaitan dengan mati hidupnya suatu bangsa.
“Kepemimpinan Indonesia bagi dunia memerlukan keunggulan kekuatan pertahanan negara, bukan hanya aspek militer semata, namun bagaimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan industri pertahanan, dan membangun kekuatan pertahanan atas cara pandang geopolitik dapat dilakukan dengan menjadikan aspek demografi, teritorial, politik, militer, sumber daya alam, koeksistensi damai dan penguasaan sains dan teknologi untuk didaya gunakan sebagai instrument of national power bagi kepentingan nasional Indonesia,” kata Hasto usai sidang promosi.