Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Optimalkan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).
Pengoptimalan tersebut guna menutup celah ilegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.
Baca juga: KKP: Masyarakat Pesisir Harus Diutamakan dalam Pembuatan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah
Sistem ini didesain mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.
Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina), KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.
"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Dalam keterangan yang diterima, Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing.
Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system.
Oleh karenanya, dia menilai implementasi Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono: Kami Meyakini Ilegal Fishing Sudah Menurun
"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," urainya.
Saat melakukan sosialisasi di Denpasar beberapa waktu lalu, Artati menyebut Stelina juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian usaha perikanan sekaligus peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Terlebih Indonesia turut berpartisipasi dalam segmen Environment and Climate Sustainability Working Group (ECSWG) atau Kelompok Kerja Kelestarian Lingkungan dan Iklim pada perhelatan Presidensi G-20.
Baca juga: Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS
Segmen ECSWG di bawah presidensi G20 Indonesia mengupas isu tentang lingkungan yang berfokus pada tiga prioritas, yaitu sustainable recovery atau pemulihan berkelanjutan, land and sea-based actions atau aksi darat dan laut serta resource mobilization atau mobilisasi sumber daya.
"Di sini, kita menegaskan kebijakan Indonesia adalah melakukan hilirisasi yang menciptakan nilai tambah untuk melengkapi Global Value Chain," tegas Artati.
Dengan mengambil semangat tema yang diusung Presidensi G20, KKP mendorong 3 program prioritas pembangunan berbasis inovasi dan teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi biru untuk kesejahteraan masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.