Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Menduga Lembaga ACT Terindikasi Pakai Donasi Umat untuk Kepentingan Aktivitas Terlarang

Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi memakai donasi umat untuk kepentingan aktivitas terlarang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Menduga Lembaga ACT Terindikasi Pakai Donasi Umat untuk Kepentingan Aktivitas Terlarang
kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror tengah mendalami terkait adanya temuan dugaan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al-Qaeda. PPATK sudah memberikan sejumlah data transaksi aliran dana ACT ke Densus 88. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menduga lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi memakai donasi umat untuk kepentingan aktivitas terlarang.

"Diduga terdapat diduga indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya masih tengah akan mendalami indikasi tersebut terlebih dahulu.

Sebaliknya, kasus ini masih dalam proses tahapan penyelidikan Polri.

"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan penyidik sedang memeriksa dua petinggi ACT sebagai saksi mengenai polemik dugaan penyelewengan donasi umat.

Baca juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim, Mengaku Diminta Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana

BERITA TERKAIT

Adapun kedua saksi yang diperiksa adalah Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden ACT Ahyudin.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Hari ini Jumat 8 Juli 2022 penyidik sedang memintai keterangan dari saudara A sedangkan saudara IK, Ketua lama bagian keuangan dan manager proyek masih dalam perjalanan menuju ke Mabes Polri. Semuanya diminta keterangan hari ini sesuai dengan jadwal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas